/
Jum'at, 02 Desember 2022 | 13:14 WIB
Dedi Mulyadi (KDM Channel)

Suara Denpasar - Permasalahan rumah tangga antara Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta dengan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, hingga kini masih belum mencapai titik terang.

Sebelumnya, wanita yang biasa dipanggil Ambu Anne itu sempat menyindir suaminya yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta sebelum dirinya.

Ambu Anne mengatakan bahwa dirinya telah membayarkan hutang sewaktu Kang Dedi menjabat dengan nominal yang cukup tinggi yakni Rp28 Milyar.

"Ku abdi dibayarkeun 28 Milyar," ujar Ambu Anne di sebuah acara di Purwakarta.

Mengetahui hal tersebut, Kang Dedi tak tinggal diam. Dirinya kemudian memberikan penjelasan dengan mengajak sekda setempat yang mengerti keadaan sebenarnya.

"Bukan persoalan rumah tangga, ini adalah persoalan yang menyangkut aspek tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul hari ini ke permukaan bukan suami, tapi yang munculnya adalah mantan," ujar Kang Dedi dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi.

"Nah kaitan yang muncul di permukaan sekarang saya punya hutang, sisa hutagnya 28 Milyar. Kebetulan waktu saya bupati, kepala bidang perencanaan keuangan daerahnya adalah mas Eko, sekda," sambungnya.

Lantas, Dedi Mulyadi pun meminta tolong kepada Sekda untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi.

"Tolong pak Sekda dijelasin, posisinya waktu itu apa hutangnya," ucapnya.

Baca Juga: Akui Tak Takut Diselingkuhi Sang Suami, Muzdalifah: Penting Anak-Anakku Sehat, Aku Bisa Cari Uang

Kemudian, Sekda tersebut menjelaskan bagaimana kebenarannya terkait hutang tersebut. Ternyata itu adalah hutang yang memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membayarnya.

Bahkan, Dedi Mulyadi mengaku siap bertanggung jawab dan menyerahkan seluruh asetnya.

"Tetapi ingat, andaikan bahwa uang itu harus dibayar oleh saya secara pribadi, walaupun tidak boleh karena itu uang negara," tuturnya.

"Andaikan saya katakan, seluruh aset saya, saya serahkan ke pemerintah. Nggak apa-apa saya miskin nggak punya apa-apa yang penting hidup saya tidak merugi," tukas Kang Dedi.***

Load More