- Presiden Prabowo akan menindak tegas birokrasi dan swasta yang menghambat pertumbuhan ekonomi melalui pencopotan pejabat dan denda besar.
- Pembersihan telah dimulai, ditandai pencabutan izin 28 perusahaan perusak lingkungan berdasarkan data akurat, sejalan ketegasan Presiden.
- Pemerintah tidak ragu menindak elit terlibat kejahatan, termasuk pelaku manipulasi pasar modal yang merugikan investor kecil di Indonesia.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan mengambil langkah tegas untuk membersihkan jajaran birokrasi dan sektor swasta dari "telur busuk" yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
Kabar itu dikemukakan Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo, dalam forum China Conference Southeast Asia di St Regis Jakarta, Selasa (10/2) malam, diikuti dalam jaringan (daring).
"Sekarang, tinggal masalah membersihkan 'telur-telur busuk' ini. Terus terang, akan ada pejabat yang dicopot, saya rasa denda sangat besar akan dijatuhkan," kata Hashim menjawab pertanyaan moderator seputar pengunduran diri sejumlah pejabat kunci di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pejabat di Bursa Efek Indonesia (BEI), baru-baru ini.
Adik kandung Presiden RI Prabowo Subianto itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengejar oknum elit yang terlibat dalam praktik kriminal hingga perusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia.
Dalam kesempatan diskusi panel itu, Hashim mengungkapkan bahwa momentum "pembersihan" di lingkup birokrasi ini sudah dimulai.
Hashim melempar sinyal akan ada lebih banyak kepala lembaga yang dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas inefisiensi dan dugaan pelanggaran hukum.
Ia mencontohkan, ketegasan di sektor lingkungan ditempuh Presiden Prabowo saat kunjungan kerja ke London dua pekan lalu. Sebanyak 28 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dicabut izinnya karena terindikasi kuat terlibat dalam kerusakan lingkungan yang menyebabkan ribuan nyawa melayang.
"Data yang digunakan sangat akurat, mulai dari fotografi satelit, drone, hingga bukti lapangan. Meskipun beberapa perusahaan ini memiliki koneksi dengan elit yang kuat, Presiden tetap mengambil tindakan tegas," ujar Hashim sebagaimana dilansir Antara.
Ia menambahkan, meskipun ada proses peninjauan kembali bagi perusahaan yang merasa tidak bersalah, prinsip utamanya adalah keadilan yang presisi, bukan pencabutan izin serampangan, hanya karena tekanan dari kelompok massa tertentu.
Baca Juga: Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
Tindakan tegas ini juga akan menyasar pelaku manipulasi di pasar modal. Hashim menyoroti bagaimana investor ritel dan masyarakat kecil menjadi korban dari praktik "goreng saham" yang tidak wajar.
"Saya bukan Jaksa Agung, namun jika ada orang yang bertanggung jawab atas perilaku kriminal yang merugikan investor kecil, segala kemungkinan (proses hukum, red) terbuka lebar. Semua opsi ada di atas meja," katanya.
Berita Terkait
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!