Suara Denpasar - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuduh suaminya, Dedi Mulyadi tidak memberikan nafkah lahir dan batin sebagaimana mestinya.
Tindakan itu disebut Ambu Anne menjadi dasar dirinya menggugat cerai Kang Dedi di Pengadilan Agama, Kabupaten Purwakarta.
Namun, Kang Dedi Mulyadi mengaku bahwa ia telah menunaikan kewajibannya sebagai suami secara substansial.
Kendati demikian, anggota DPR RI dari Partai Golkar ini realistis dengan keadaan dan usinya kini.
"Kita hari ini, usia saya sudah 51 tahun, istri saya juga sama udah 40 tahun. Ngomong cinta udah gak musim," ungkap Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram @insta_julid, Sabtu (3/12/2022).
Kemudian apabila berbicara tentang kebutuhan, menurut Kang Dedi, kehidupan Ambu Anne sudah sangat tercukupi.
"Kebutuhannya apa yang kurang? Makan cukup, minum cukup, mobil ada difasilitasi oleh negara, ajudan difasilitas oleh negara, beras difasilitasi oleh negara, baju difasilitasi oleh negara, jadi seluruh kebutuhannya dari A sampai Z semua difasilitasi oleh negara," bebernya.
Ia menambahkan bahwa sebenarnya rumah tangga bupati itu ada anggarannya.
"Di nomenklatur anggaran negara APBD Kabupaten Purwakarta. Artinya, gak ada problem dengan itu. Apa sih yang diributin?," tukas mantan Bupati Purwakarta 2 periode tersebut.(*)
Baca Juga: Ketua DPRD Siak Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ciduk Oknum Ustaz Cabuli Siswi MTs
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'