Suara Denpasar - Pernyataan pihak PT. Dewata Energi Bersih (DEB) yang mengatakan bahwa pihaknya bukan badan publik.
Sehingga menolak permohonan Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait dokumen Feasibility Study terkait Terminal LNG di Sidakarya, Denpasar, termentahkan lewat jejak digital.
Ternyata PT. Dewata Energi Bersih adalah perusaan daerah (Perusda) milik Pemprov Bali. Jadi, untuk pendanaan menggunakan dana APBD yang bersumber dari uang rakyat.
Dengan demikian, PT Dewata Energi Bersih termasuk badan publik dan wajib memberikan dan mengungkap data secara transparan karena menggunakan uang rakyat dalam operasionalnya.
Dari penelusuran denpasar.suara.com, badan publik selain lembaga pemerintah adalah mereka yang menerima atau menggunakan sebagian dana APBN atau APBD dalam operasionalnya masuk kategori badan publik dan ini masuk dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU no. 14 tahun 2008) yang mengatur hak dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat, termasuk sanksi bagi badan publik apabila tidak memberikan informasi tersebut sesuai aturan.
Bahkan dikutip dari website pemprov Bali dengan judul "MoU PT Dewata Energi Bersih – PT PLN Gas dan Geothermal, Gubernur Koster Dorong Perusda Kembangkan Energi Bersih" tertanggal 23 Februari 2021 jelas bahwa PT. Dewata Energi Bersih adalah perusahan milik Pemprov Bali.
Jadi tak salah jika WALHI Bali meminta dokumen Feasibility Study atau studi kelayakan proyek Terminal LNG Sidakarya yang digarap PT Dewata Energi Bersih.
Di sisi lain proyek itu menggunakan lahan hutan mangrove yang tentu dikhawatirkan bisa merusak lingkungan sekitar.
"Kami meminta dokumen studi kelayakan dan pendukungnya," demikian kata Made Juli Untung Pratama, kuasa hukum WALHI Bali kepada denpasar.suara.com, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: Legowo! Staf Kang Dedi Mulyadi Sudah Tak Boleh Ngantor di Gedung Kembar, Efek Gugatan Ambu Anne?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sesko Cetak Gol Kontroversial, Arne Slot Sebut Ada Konspirasi VAR Lawan Liverpool
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei
-
5 Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2026, Ada Proyek Baru Cha Eun-woo!
-
Fakta Unik Inter Milan Scudetto: Pembuktian Manis Cristian Chivu Lawan Mantan
-
My Hero Academia Umumkan Anime Pendek I Am a Hero Too, Angkat Kisah Eri
-
Pertamina Diminta Cepat Atasi BBM Langka di Pekanbaru, Waspada Potensi Penimbunan
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Siap-Siap War Tiket Lagi, Fan Meeting NCT JNJM di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari
-
IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram