Suara Denpasar - Majelis Hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani memutuskan untuk menolak penangguhan penahanan yang diajukan sebelumnya.
Artinya, Nikita Mirzani tetap berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang hingga nanti putusan persidangan menentukan apakah dia terbukti bersalah atau tidak.
"Majelis hakim belum bisa mengabulkan permohonan tersebut," ujar hakim ketua dalam sidang hari ini sebagaimana dikutip dari suara.com, Senin (5/12/2022).
Wajah Nikita Mirzani pun berubah. Terlihat lesu karena mungkin memikirkan anaknya yang jarang bisa ketemu anaknya.
Diketahui, Nikita Mirzani memiliki tiga orang anak yang bernama Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.
Melihat Nikita lesu, hakim pun mencoba menghiburnya dengan memberi semangat karena penangguhan yang diajukan ditolak.
"Terdakwa harus tetap semangat ya, jangan loyo," ujar hakim kepada Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa.
Menanggapi hal itu, Nikita pun mencoba tegar. Ia mengatakan hal ini sudah biasa dan tidak ada sesuatu keanehan. Justru, jika dikabulkan, baginya akan aneh.
"Kalau dikabulkan, nantinya aneh lagi, ya kan?" kata Nikita Mirzani usai persidangan.
Baca Juga: 6 Fakta Pita Suara Penyanyi Judika Rusak, Kena Sentil Dokter Berhenti Nyanyi
Dalam kasusnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Tangan Dingin Hector Souto Bawa Timnas Futsal Indonesia Juara Asia Futsal 2026?
-
Bagaimana Islam Memuliakan Perempuan? Ulasan Buku Karya Al-Buthi
-
Toyota Zenix 2025 Harga Bekas Selisih Berapa Dibanding yang Terbaru Keluaran 2026?
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Selangkah Lebih Dekat dengan Anak di Buku Anak yang Penuh Kecemasan
-
Final Piala Asia Futsal 2025: 3 Pilar Penting Timnas Futsal Indonesia untuk Jungkalkan Iran
-
Waspada! Semarang Diprediksi Diguyur Hujan dengan Intensitas Sedang Hari Ini
-
5 Fakta Menarik Tarsius, Si Mata Besar Penjaga Hutan Sulawesi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!