Suara Denpasar - Majelis Hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani memutuskan untuk menolak penangguhan penahanan yang diajukan sebelumnya.
Artinya, Nikita Mirzani tetap berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang hingga nanti putusan persidangan menentukan apakah dia terbukti bersalah atau tidak.
"Majelis hakim belum bisa mengabulkan permohonan tersebut," ujar hakim ketua dalam sidang hari ini sebagaimana dikutip dari suara.com, Senin (5/12/2022).
Wajah Nikita Mirzani pun berubah. Terlihat lesu karena mungkin memikirkan anaknya yang jarang bisa ketemu anaknya.
Diketahui, Nikita Mirzani memiliki tiga orang anak yang bernama Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.
Melihat Nikita lesu, hakim pun mencoba menghiburnya dengan memberi semangat karena penangguhan yang diajukan ditolak.
"Terdakwa harus tetap semangat ya, jangan loyo," ujar hakim kepada Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa.
Menanggapi hal itu, Nikita pun mencoba tegar. Ia mengatakan hal ini sudah biasa dan tidak ada sesuatu keanehan. Justru, jika dikabulkan, baginya akan aneh.
"Kalau dikabulkan, nantinya aneh lagi, ya kan?" kata Nikita Mirzani usai persidangan.
Baca Juga: 6 Fakta Pita Suara Penyanyi Judika Rusak, Kena Sentil Dokter Berhenti Nyanyi
Dalam kasusnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas