Suara Denpasar - Majelis Hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani memutuskan untuk menolak penangguhan penahanan yang diajukan sebelumnya.
Artinya, Nikita Mirzani tetap berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang hingga nanti putusan persidangan menentukan apakah dia terbukti bersalah atau tidak.
"Majelis hakim belum bisa mengabulkan permohonan tersebut," ujar hakim ketua dalam sidang hari ini sebagaimana dikutip dari suara.com, Senin (5/12/2022).
Wajah Nikita Mirzani pun berubah. Terlihat lesu karena mungkin memikirkan anaknya yang jarang bisa ketemu anaknya.
Diketahui, Nikita Mirzani memiliki tiga orang anak yang bernama Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.
Melihat Nikita lesu, hakim pun mencoba menghiburnya dengan memberi semangat karena penangguhan yang diajukan ditolak.
"Terdakwa harus tetap semangat ya, jangan loyo," ujar hakim kepada Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa.
Menanggapi hal itu, Nikita pun mencoba tegar. Ia mengatakan hal ini sudah biasa dan tidak ada sesuatu keanehan. Justru, jika dikabulkan, baginya akan aneh.
"Kalau dikabulkan, nantinya aneh lagi, ya kan?" kata Nikita Mirzani usai persidangan.
Baca Juga: 6 Fakta Pita Suara Penyanyi Judika Rusak, Kena Sentil Dokter Berhenti Nyanyi
Dalam kasusnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif