Suara Denpasar- Dedi Mulyadi menyampaikan curahan hatinya kepada masarakat yang telah mensupport dirinya saat dia menghadapi ujian rumah tangga.
Dia terharu dengan banyaknya dukungan yang diberikan kepada dirinya saat menghadapi masalah maupun dalam menjalankan tugas.
Saat ini Kang Dedi Mulyadi sedang dalam menghadapi ujian rumah tangga.
Ujian rumah tangga Kang Dedi Mulyadi itu seperti gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya Anne Ratna Mustika yang kini tengah dihadapinya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya warganet yang sudah subscribe atau mengikuti channel youtube Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Tercatat sampai awal pekan Desember 2022 ini, channel KDM sudah diikuti lebih dari 4 juta orang.
Di momen ini dia sangat terharu dan mengucapkan terima kasih karena telah setia mengikuti channel yang berisi kegiatannya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh subscriber yang rela mengikuti youtube saya, bukan hanya mengkiuti youtube, tapi juga memberkan supporting terhadap berbagai hal yang saya alami, baik saat saya membantu warga yang membutuhkan maupun saat saya harus menghapai berbagai tangga kehidupan yang di dalamya ada cinta yang menguji saya," jelasnya dikutip pada Selasa (6/12) dari akun kDM Channel.
Support itu kata dia juga diberikan oleh warganet saat Kang Dedi Mulyadi tengah dihadapkan dengan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Polisi Taburi Pasir di Atas Tumpahan Oli Buntut Kecelakaan Tunggal di Grogol
"Semoga apa yang dlakukan memberikan manfaat, jadi yang jadi subscriber saya bukan hanya bermanfaat bagi saya, tapi juga bermanfaat bagi kepentingan kemanusiaan, sosial dan kerukunan," ungkapnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semuanya, 4 juta (subscriber) bukan angka yang mudah untuk diraih, tapi kecintaan yang terus mengalir telah menjadi energi saya untuk bergerak setiap hari memberikan karya walaupun hanya kecil," ungkapnya.
Saat ini Kang Dedi Mulyadi tengah dalam proses persidangan dalam perkara gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna kepadanya.
Proses sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta sudah berjalan lebih dari dua bulan. ***
Berita Terkait
-
Sosok Bupati Karawang, Wanita Cantik Yang Dijodohkan Dengan Kang Dedi Mulyadi Usai Digugat Cerai Bupati Purwakarta
-
Proses Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Berpotensi Berbuntut Panjang
-
Sudah Serba Digital, Kang Dedi Mulyadi Singgung Pejabat yang Suka Sosialisasi Sampai Habisin Rp400 Juta
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak