Suara Denpasar - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Kabupaten Bondowoso terlambat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menuding kesalahan ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sementara Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memilih bungkam.
Berdasar informasi yang dihimpun Suara Denpasar, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, hanya Bondowoso yang pengesahan APBD tahun 2023 nya terlambat.
Salah satu anggota DPRD Bondowoso, Andi Hermanto menilai bahwa keterlambatan penetapan APBD disebabkan Pemkab tidak segera menyerahkan draft Rancangan APBD tahun 2023 tepat waktu.
"Aturannya paling lambat di minggu kedua bulan September sudah harus diserahkan. Tapi eksekutif menyerahkannya ke DPRD pada 25 Oktober kemarin," kata Andi kepada Suara Denpasar, Rabu (7/12/2022) malam pasca Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD tahun 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso ini menilai bahwa hal ini otomatis membuat penetapan APBD terlambat.
"Karena batas akhir normal itu 30 November. Tapi ini sudah memasuki bulan 12 (Desember) tanggal 7 baru penetapan," cetusnya.
Menurutnya, beberapa rapat kerja DPRD sudah selesai dilaksanakan pada November 2022 lalu.
"Tinggal rapat tim anggaran dan badan anggaran untuk penyelarasan anggaran. Tapi memang komunikasi buntu antara eksekutif dan legislatif," ulasnya.
Baca Juga: Digadang Lebih Murah dari Galaxy Z Flip4, Oppo Find N2 Flip Akan Diperkenalkan 15 Desember?
Hal-hal semacam ini sebenarnya pernah terjadi di zaman pemerintahan Bupati Amin Said Husni, tetapi bisa diatasi karena komunikasi eksekutif dan legislatif jalan.
"Sekarang kita kan gak jalan. Anggaran sekarang ini sangat minim. Penyesuaian, apa yang harus dilakukan, apa yang perlu digeser, kan gak jelas," sergahnya.
Ia juga menilai Organiasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa melakukan komunikasi dengan legislatif dengan baik.
"Semua tergantung tim anggaran bagaimana komunikasi dengan DPRD. Apa keinginan DPRD itu diselaraskan dengan keinginan Pemda," paparnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah bisa sah dalam pengelolaan anggaran jika disetujui DPRD.
"Artinya di sini DPRD punya peran. Pembangunan apa yang tidak disetujui DPRD ini kan merupakan masukan kepada tim anggaran," terang wakil rakyat asal Kecamatan Tenggarang ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
-
Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026