Suara Denpasar - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Kabupaten Bondowoso terlambat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menuding kesalahan ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sementara Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memilih bungkam.
Berdasar informasi yang dihimpun Suara Denpasar, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, hanya Bondowoso yang pengesahan APBD tahun 2023 nya terlambat.
Salah satu anggota DPRD Bondowoso, Andi Hermanto menilai bahwa keterlambatan penetapan APBD disebabkan Pemkab tidak segera menyerahkan draft Rancangan APBD tahun 2023 tepat waktu.
"Aturannya paling lambat di minggu kedua bulan September sudah harus diserahkan. Tapi eksekutif menyerahkannya ke DPRD pada 25 Oktober kemarin," kata Andi kepada Suara Denpasar, Rabu (7/12/2022) malam pasca Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD tahun 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso ini menilai bahwa hal ini otomatis membuat penetapan APBD terlambat.
"Karena batas akhir normal itu 30 November. Tapi ini sudah memasuki bulan 12 (Desember) tanggal 7 baru penetapan," cetusnya.
Menurutnya, beberapa rapat kerja DPRD sudah selesai dilaksanakan pada November 2022 lalu.
"Tinggal rapat tim anggaran dan badan anggaran untuk penyelarasan anggaran. Tapi memang komunikasi buntu antara eksekutif dan legislatif," ulasnya.
Baca Juga: Digadang Lebih Murah dari Galaxy Z Flip4, Oppo Find N2 Flip Akan Diperkenalkan 15 Desember?
Hal-hal semacam ini sebenarnya pernah terjadi di zaman pemerintahan Bupati Amin Said Husni, tetapi bisa diatasi karena komunikasi eksekutif dan legislatif jalan.
"Sekarang kita kan gak jalan. Anggaran sekarang ini sangat minim. Penyesuaian, apa yang harus dilakukan, apa yang perlu digeser, kan gak jelas," sergahnya.
Ia juga menilai Organiasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa melakukan komunikasi dengan legislatif dengan baik.
"Semua tergantung tim anggaran bagaimana komunikasi dengan DPRD. Apa keinginan DPRD itu diselaraskan dengan keinginan Pemda," paparnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah bisa sah dalam pengelolaan anggaran jika disetujui DPRD.
"Artinya di sini DPRD punya peran. Pembangunan apa yang tidak disetujui DPRD ini kan merupakan masukan kepada tim anggaran," terang wakil rakyat asal Kecamatan Tenggarang ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
5 Ide Hampers Lebaran Unik 2026 yang Bikin Penerima Langsung Melongo
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran
-
5 Pemain Timnas Indonesia yang Minim Menit Bermain, Bakal Dicoret John Herdman?
-
Apakah Mudik Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasannya
-
Kenapa Kastengel Rapuh? Ini 5 Penyebabnya
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Terungkap Lagi Kebaikan Vidi Aldiano, Bantu Kuli Bangunan Saat Susu Anak Habis
-
Sunyi di Balik Cermin
-
Hari Ini Timnas Indonesia Perkenalkan Jersey Baru dari Kelme