Suara Denpasar - Asisten I Pemkab Bondowoso, Mahfud Junaedi terseret dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan akta jual beli tanah saat masih menjabat sebagai Camat Tamanan.
Mahfud Junaedi ikut dilaporkan ke Polres Bondowoso dengan kapasitasnya sebagai mantan pejabat pembuat akta tanah sekaligus Camat Tamanan kala itu.
Tidak hanya dugaan pemalsuan tanda tangan para ahli waris, di akta jual beli tersebut juga terdapat ketidaksesuaian luas lahan yang telah ditransaksikan.
Lahan hasil transaksi seharusnya 510 meter persegi, sementara yang tertuang dalam dokumen tersebut hanya 329 meter persegi.
Artinya, ada lahan seluas 181 meter persegi yang telah dibayarkan, namun 'lenyap'.
Kasus ini berawal dari aduan Hermanto warga Desa Sumber Kemuning, Kecamatan Tamanan kepada LSM Berdikari.
Ia mengaku mengajukan pembuatan akta jual beli tanah kepada mantan Kepala Desa Sumber Kemuning dan Mantan Camat Tamanan pada tahun 2021 lalu.
Pembelian luas tanah dari para ahli waris kepada Hermanto sudah deal seluas 510 meter persegi.
Namun, tiba-tiba muncul dokumen akta jual beli tanah dengan luasan lahan hanya 329 meter persegi dengan nomor 071/2021.
Baca Juga: Pernah Punya Pipi Chubby, Intip 10 Potret Kaesang Pangarep dari Masa ke Masa
Menariknya, para pihak ahli waris yang menjual tanah tersebut tidak pernah mengaku bertandatangan di dokumen tersebut.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bondowoso dan Hermanto sudah dimintai keterangan," kata Ketua LSM Berdikari, Hery Masduki dikonfirmasi Suara Denpasar, Kamis (8/12/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Sudah kami terima dan kini sedang diproses di Pidum. Kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi," tutur AKP Agus Purnomo dikonfirmasi terpisah oleh Suara Denpasar, Kamis (8/12/2022).
Sementara itu, Mahfud Junaedi, Asisten I Pemkab Bondowoso yang namanya terseret saat menjadi Camat Tamanan membantah terlibat.
"Saya gak tahu ada pemalsuan tanda tangan atau tidak. Yang jelas, ketika dokumen itu diserahkan kepada saya, sudah lengkap (disertai tanda tangan para ahli waris)," ungkapnya dikonfirmasi via sambungan telepon.
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Desa BRILiaN Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh Inovatif Bersama Dukungan BRI
-
Wajib Main, Jens Raven Ternyata Punya Statistik Lumayan Bagus!
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra di Final FIFA Series 2026, Apa Pertimbangannya?
-
5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Pernyataan Donald Trump soal AS Incar Kuba Jadi Sorotan Dunia
-
Misi Menyelamatkan Kewarasan dengan Weekly Life Review
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda