/
Jum'at, 09 Desember 2022 | 07:59 WIB
Joged Dangdut (Istimewa)

Suara Denpasar - Para penggemar musik dangdut tanah air harus berbangga. Kabarnya, Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif saat ini sedang berupaya mengajukan dangdut ke UNESCO untuk didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

“Musik dangdut adalah kebanggaan bangsa dan identitas budaya. Ini ingin segera kami arsipkan agar bisa didokumentasikan agar nantinya tidak diklaim negara lain,” kata Menparekraf Sandiaga Uno, Kamis (8/12/22)

Hal ini penting dilakukan, mengingat dangdut merupakan salah satu ciri budaya Indonesia, sehingga tidak ingin dangdut diklaim negara lain. Untuk itu, persiapan pendaftaran pun dilakukan, antaranya menyusun dokumen dan pengajuan kerjasama.

“Kami sedang menyiapkan dokumen. Proposal juga bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga lain,” katanya.

Alasan lainnya untuk mendaftarkan dangdut sebagai warisan tak benda ke UNESCO karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari industri dangdut.

Sejauh ini, hanya sedikit warisan budaya tak benda yang berkaitan dengan musik Indonesia yang diakui dan didaftarkan ke UNESCO.

UNESCO hanya mengakui beberapa alat musik tradisional Indonesia sebagai warisan budaya takbenda, seperti angklung pada tahun 2010.

Selain itu, gamelan juga telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. (*)

Baca Juga: Pemain Muda Harapan Manchester United Ini Berikan Alasan Klasik Saat Tumbang Melawan Cadiz

Load More