Dengan penjelasan itu, Kang Dedi Mulyadi pun menyibak bahwa argumentasi APBD Purwakarta pada 2022 dan 2023 untuk membangun ketertinggalan infrastruktur sebetulnya tidak nyambung alias bohong belaka. Sebab, anggaran peningkatan dan pemeliharaan jalan hanya Rp46 miliar.
Yang menarik lagi adalah terungkap bahwa APBD Purwakarta pada era Anne Ratna Mustika sebetulnya naik dibandingkan era Dedi Mulyadi. Saat ini, APBD Purwakarta mencapai Rp2,5 triliun. Kang Dedi pun heran, mengapa APBD yang lebih tinggi, namun pembangunan di Purwakarta justru menurun.
“Pertanyaannya adalah APBD-nya mencapai Rp2,5 triliun, kenapa anggaran pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat menurun?” tanya Kang Dedi.
Nurcahja menjawab dana APBD itu dialokasikan ke banyak hal. Antara lain pendidikan 20 persen dan kesehatan 16 persen. Kang Dedi tetap tidak puas dengan jawaban itu. Sebab itu masih sedikit.
Tampaknya Kang Dedi sudah membongkar APBD Purwakarta. Sehingga dia menanyakan APBD 2,5 triliun itu sebetulnya paling besar terserap oleh apa. Nurcahja sepat menjawab bahwa gaji pegawai sebetulnya hanya 34 persen.
Kang Dedi pun tetap tidak puas dengan jawaban itu. Dia sempat mengetes Nurcahja, anggara barang dan jasa berapa besarnya. Nurcahja ak menjawab. Kemudian Kang Dedi justru yang menyebut bahwa anggaran barang dan jasa mencapai Rp900 miliar.
"Kenapa dibelanjakan untuk barang dana jasa, kenapa tidak untuk infrastruktur?" tanya Kang Dedi.
Dia melihat ada banyak inefesiensi anggaran dalam kebijakan anggaran Pemkab Purwakarta di bawah Bupati Anne Ratna Mustika. Dari soal rapat-rapat, ATK, kendaraan dinas, dan lainnya. Bila itu bisa dilakukan, Kang Dedi menyatakan anggaran infrastuktur bisa meningkat, dan utang DBH ke desa bisa lunas. (*)
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Gelisah Kelakuan Ambu Anne Kini Sering ke Dukun: 'Itu Bukan Tradisi Kami'
Berita Terkait
-
Ambu Anne Siap-Siap Saja, Kang Dedi Akan Ungkap Uang Miliaran Biaya Kampanye Jadi Bupati di Depan Hakim
-
Hati-hati! Dedi Mulyadi Kantongi Identitas Penyebar Video Viral Anne Ratna Mustika: Pelanggaran UU ITE
-
Sedih! Dedi Mulyadi Bandingkan Nasib Dirinya dengan Ryan Dono: Masuk ke Ruang Pengadilan Agama Itu Jauh Lebih Menyakitkan
-
Dedi Mulyadi Ungkap Cerita Cinta yang Kandas, Warga: Jangan Buang Waktu, Kalau Ada yang Pasti Kenapa Harus Menunggu
-
Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Perihal Uang Pemberiannya Kepada Ambu Anne: Kalau untuk Ditabung Bukan Kategori Nafkah...
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan