Suara Denpasar - Di tengah ramainya pembicaraan soal KUHP terkait pasal zina yang banyak menimbulkan pro dan kontra.
Di Bali terjadi kebalikannya. Seorang suami berinisial KAP, 22, akhirnya menjadi tersangka karena menghamili sang istri berinsial N, 17. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Polres Jembrana, Jumat 9 Desember 2022.
Kok bisa? Begini sebenarnya kronologis kejadiannya. Di awali perkenalan KAP dengan N pada bulan Mei 2022 lewat media sosial dan akhirnya keduanya berpacaran.
N, yang masih berstatus di bawah umur akhirnya hamil karena gaya pacaran yang sudah kelewat batas.
Atas kehamilannya tersebut, tentu korban menuntut tanggung jawab si pria. Akhirnya, KAP asal Melaya, Jembrana, bersedia menikahi N. Namun, hanya menikah secara adat dan itu juga bertahan sehari.
Sehari setelah menikah, KAP langsung menceraikan N. Sontak keluarga korban tidak terima atas kasus ini.
Apalagi, N sedang mengandung buah hati dengan KAP dan kini usia kandungan sudah menginjak lima bulan. Mediasi sempat dilakukan, namun tidak juga ada titik temu.
Akhirnya, keluarga N melaporkan kasus ini ke Mapolres Jembrana. KAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur karena usia N yang masih belasan tahun atau belum dewasa. Meski menjadi tersangka, KAP belum ditahan. ***
Baca Juga: Tiga Game Lokal Indonesia Dipamerkan di Indonesia Esports Summit 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!