Suara Denpasar - Di tengah ramainya pembicaraan soal KUHP terkait pasal zina yang banyak menimbulkan pro dan kontra.
Di Bali terjadi kebalikannya. Seorang suami berinisial KAP, 22, akhirnya menjadi tersangka karena menghamili sang istri berinsial N, 17. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Polres Jembrana, Jumat 9 Desember 2022.
Kok bisa? Begini sebenarnya kronologis kejadiannya. Di awali perkenalan KAP dengan N pada bulan Mei 2022 lewat media sosial dan akhirnya keduanya berpacaran.
N, yang masih berstatus di bawah umur akhirnya hamil karena gaya pacaran yang sudah kelewat batas.
Atas kehamilannya tersebut, tentu korban menuntut tanggung jawab si pria. Akhirnya, KAP asal Melaya, Jembrana, bersedia menikahi N. Namun, hanya menikah secara adat dan itu juga bertahan sehari.
Sehari setelah menikah, KAP langsung menceraikan N. Sontak keluarga korban tidak terima atas kasus ini.
Apalagi, N sedang mengandung buah hati dengan KAP dan kini usia kandungan sudah menginjak lima bulan. Mediasi sempat dilakukan, namun tidak juga ada titik temu.
Akhirnya, keluarga N melaporkan kasus ini ke Mapolres Jembrana. KAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur karena usia N yang masih belasan tahun atau belum dewasa. Meski menjadi tersangka, KAP belum ditahan. ***
Baca Juga: Tiga Game Lokal Indonesia Dipamerkan di Indonesia Esports Summit 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!
-
Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026