Suara Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali telah resmi menetapkan rincian Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tahun 2023. Dari 9 kabupaten/ kota di Bali, yang terbesar bukan Kota Denpasar. Namun, yang terkecil adalah Bangli.
UMK tahun 2023 yang resmi diumumkan Pemerintah Provinsi Bali ini terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2023.
Dalam lampiran yang diterima, penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/HK/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Gubernur Wayan Koster pada 2 Desember 2022.
Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023 yang telah disahkan Pemerintah Provinsi Bali ditetapkan pada rentan Rp2,7 Juta hingga Rp3,1 juta.
Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) dengan nilai yang tidak tercatat dalam Keputusan Gubernur, maka UMK yang berlaku di daerah tersebut disesuaikan dengan Upah minimum provinsi (UMK) Bali tahun 2023 senilai Rp2.713.672 juta.
Dari 9 daerah Provinsi Bali, yang terbesar memang bukan Kota Denpasar. Melainkan Kabupaten Badung.
Kabupaten yang bersebelahan dengan Denpasar itu menjadi daerah yang mendapatkan UMK tertinggi dari daerah-daerah lainnya. Yakni mencapaiRp3.163.837,32 juta.
UMK Kabupaten Badung mengalami peningkatan 6,84 persen jika dibanding dengan tahun 2022 sebesar Rp2.961.285,40 juta.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian lengkap UMK di 9 daerah Provinsi Bali tahun 2023:
Baca Juga: Awal Karier, Upah hanya Rp 70 Ribu, Luna Maya Setahun tanpa Asisten Rumah Tangga
1. Kabupaten Jembrana Rp2.738. 689,00
2. Kabupaten Gianyar Rp2.837.680.02
3. Kabupaten Tabanan Rp2.824.613,12
4. Kabupaten Badung Rp3.163.837,32
5. Kabupaten Bangli Rp2.713.672
6. Kabupaten Karangasem Rp2.730.264,15
Berita Terkait
-
Miris! Dicoret dari Piala AFF, Winger Bali United Irfan Jaya Menghilang, Shin Tae Yong Tanggung Jawab?
-
Viral! Siswa SMP Asal Jogja Kesurupan Masal di Bali Karena Lakukan Ini di Pura...
-
Ketemu Geng Sekolah di Bali, Diramal Jodoh Luna Maya Sudah Dekat
-
Lokasi Nobar Semifinal Piala Dunia Argentina vs Kroasia dan Maroko vs Prancis di Semarang, Bandung, Bali 14-15 Desember
-
Pelajar dan Mahasiswa Puncak Papua se-Jawa dan Bali Menolak Input Database di Aplikasi Dikti, Ada Apa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Huawei Nova 14i Diluncurkan di Hong Kong, Andalkan Chipset Snapdragon 680 dan Penyimpanan 256 GB
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gubernur Khofifah Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Permintaannya ke KPK
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Pesulap Merah Akui Poligami, Istri Keduanya Ratu Rizky Nabila
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Persija Jakarta Rekrut Mauro Zijlstra, Bomber Timnas Indonesia yang Siap Taklukkan Cuaca Panas