/
Selasa, 13 Desember 2022 | 18:28 WIB
Persib Bandung di Liga 1. (Instagram @persib)

- Tanggal Kejadian: 7 Desember 2022

- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2

menit 28 detik

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,

Load More