Suara Denpasar - Ibu kota biasanya menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi di suatu provinsi. Akan tetapi, di Bali ternyata tak berlaku demikian.
Kota Denpasar yang merupakan ibu kota provinsi Bali bukan menjadi daerah dengan upah minimum terbesar di Pulau Dewata.
Sebagaimana diketahui, 9 Kabupaten dan Kota di Bali telag menetapkan upah minumum kabupaten atau kota apda tahun 2023. UMK tersebut berlaku mulai 1 Januari 2023.
Dalam surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/HK/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota Tahun 2023, Kabupaten Badung menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Bali.
UMK Kabupaten Badung ditetapkan sebesar Rp3.163.837,32 juta. Jumlah itu menjadi yang tertinggi di Pulau Dewata.
Jumlah itu naik sekitar 6,84 persen jika dibanding dengan tahun 2022 sebesar Rp2.961.285,40 juta.
Sementara itu, di posisi kedua adalah Kota Denpasar dengan angka sebesar Rp2.994.647,14.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah UMK di 9 Kabupaten dan Kota di Bali.
1. Kabupaten Jembrana Rp2.738. 689,00
Baca Juga: Pedagang Kecil Mendapat Berkah Saat Rumah Ibadah Ramai Dikunjungi
2. Kabupaten Gianyar Rp2.837.680.02
3. Kabupaten Tabanan Rp2.824.613,12
4. Kabupaten Badung Rp3.163.837,32
5. Kabupaten Bangli Rp2.713.672
6. Kabupaten Karangasem Rp2.730.264,15
7. Kabupaten Buleleng Rp2.716.206,49
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi