Suara Denpasar - Usai insiden gagal nikah gara-gara meminta mahar berupa sertifikat rumah, Yessi kini menjadi buah bibir netizen.
Seolah memberatkan sang calon, netizen menganggap sosok Yessi terlalu matre karena menginginkan agar calon suaminya memiliki rumah terlebih dahulu sebelum menikahi dirinya.
Hal ini juga yang disesalkan oleh Dedi Mulyadi. Melalui kanal YouTube-nya, ia memberikan pesan panjang lebar terkait pernikahan kepada Yessi.
Sejak viral dan dibully netizen, Dedi Mulyadi lah yang banyak berperan dalam menyeimbangkan informasi sehingga kini banyak yang justru mendukung Yessi.
Namun tak dipungkiri, Yessi bak anak gadis yang perlu diarahkan agar bisa mendapatkan pemahaman yang baik soal hubungan pernikahan.
Alih-alih memilih lelaki kaya raya tapi hasil warisan, Dedi Mulyadi pun menyarankan Yessi agar mencari suami pekerja keras.
Menurutnya, sosok pekerja keras lah yang mampu bertahan dan melalui badai pernikahan.
"Apa yg dia miliki besok akan hilang dijual. Pilih laki-laki itu walaupun dia miskin dia pekerja keras," kata Dedi Mulyadi dikutip dari kanal YouTube-nya.
Ia lantas mencontohkan dirinya sendiri yang berangkat menikahi istrinya dalam kondisi tak memiliki harta benda berlimpah.
Baca Juga: Unggah Foto Pembalut, Widi Pamit Dari Vierratale Saat Manggung Gegara Mendadak PMS
"Nikah tinggal di kontrakan ada kulkas bekas, lemari bekas, kasur bekas. Saya beli bekas semua. Karena saya tidak punya duit saat itu. Ketika nikah saya (kerja) tukang beras," ucapnya lagi.
Kang Dedi pun menjelaskan alasan mengapa lebih baik memilih lelaki pekerja keras meskipun miskin daripada lelaki yang hanya mengandalkan kekayaan orangtua.
"Dia tidak punya apa-apa, rumahnya ngontrak, tapi kerja keras, pilih lelaki kayak gitu. Lelaki kerja keras dia punya harapan. Tetapi lelaki kaya misalnya warisan dari orang tuanya, kalau dia pemalas tidak punya harapan karena nanti asetnya akan dijual," jelasnya panjang lebar.
Kang Dedi lantas menantang Yessi untuk menikah tanpa melihat status materi seseorang.
"Lelaki ideal, yang bekerja keras. Kalau dulu harus sudah punya rumah. Sekarang nikah tanpa pesta berani?" tanya Kang Dedi.
"Berani pak," jawab Yessi.
Berita Terkait
-
Netizen Heboh, Dedi Mulyadi Kepincut Yessi Sertifikat Rumah? Sampai Mau Repot-repot Bela Si Gadis dan Lakukan Hal Ini
-
Duh Pusing Sekaligus Bahagia, Kang Dedi Mulyadi Beri Kabar Mengejutkan: Tidak Ada Lagi Pernikahan
-
Kang Dedi Sudah Nyerah dengan Ambu Anne? Ungkap Kebingungannya Jika Harus 'Pergi': Mau Kemana..
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat