Suara Denpasar- Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada para pemain dan pelatih dalam pekan ke 14 BRI Liga 1 2022 kemarin.
Sidang Komdis telah memutuskan sanksi setelah melalui sidang dan menjatuhkan sanksi kepada para pemain dan pelatih.
Khusus sanksi yang dijatuhkan Komdis ini adalah sanksi dengan teguran keras akibat aksi yang dilakukan para pelanggar.
Tak ada sanksi denda sejumlah uang ataupun skorsing untuk pemain maupun pelatih untuk mendampingi pemain.
Tercatat ada dua pelatih yang harus menerima sanksi dari Komdis, yakni pelatih Persib Bandung, Persebaya Surabaya serta pemain dan official klub.
Sanksi berupa teguran keras ini diberikan akibat para pelanggar melakukan perusakan benc, kemudian ada juga yang berkata kasar kepada perangkat pertandingan.
Dalam sanksi ini ada juga pemain yang sampai menggedor-gedor ruangan wasit yang memimpin pertandingan.
Pelatih yang terkena sanksi dari Komdis ini adalah Pelatih Persib Bandung Luis Milla serta pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso.
Berikut ini rincian sanksi lengkap dan jenis pelanggaran yang dilakukan pemain dan pelatih.
1. Sdr. Luis Milla Aspas (Pelatih Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul bench
- Hukuman: Teguran Keras
2. Sdr. Aji Santoso (Pelatih Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
3. Sdr. Yahya Hasan Alkatiri (Ofisial Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
4. Sdr. Achmad Faris Ardiansyah (Pemain Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 14 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul pintu ruang wasit
- Hukuman: Teguran Keras.
***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sherly Tjoanda: Jemaah Haji Maluku Utara Dapat Uang Saku Rp1,5 Juta per Orang
-
Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran
-
Cara Hapus Cache di HP Samsung, Cukup 3 Langkah Mudah Ini
-
Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
-
Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan
-
Pemain yang Gacor di Super League tapi Belum Dilirik John Herdman, Siapa Saja?
-
5 Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dan Mencerahkan Wajah
-
KPK Periksa Mantan Direktur Bukaka Sofiah Balfas
-
Hilirisasi Batu Bara dari Sumsel Dimulai, Bisakah Ini Akhiri Ketergantungan LPG Impor?
-
4 Rekomendasi Toner dengan Hyalu-Cica, Rahasia Kulit Tenang dan Terhidrasi