Suara Denpasar- Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada para pemain dan pelatih dalam pekan ke 14 BRI Liga 1 2022 kemarin.
Sidang Komdis telah memutuskan sanksi setelah melalui sidang dan menjatuhkan sanksi kepada para pemain dan pelatih.
Khusus sanksi yang dijatuhkan Komdis ini adalah sanksi dengan teguran keras akibat aksi yang dilakukan para pelanggar.
Tak ada sanksi denda sejumlah uang ataupun skorsing untuk pemain maupun pelatih untuk mendampingi pemain.
Tercatat ada dua pelatih yang harus menerima sanksi dari Komdis, yakni pelatih Persib Bandung, Persebaya Surabaya serta pemain dan official klub.
Sanksi berupa teguran keras ini diberikan akibat para pelanggar melakukan perusakan benc, kemudian ada juga yang berkata kasar kepada perangkat pertandingan.
Dalam sanksi ini ada juga pemain yang sampai menggedor-gedor ruangan wasit yang memimpin pertandingan.
Pelatih yang terkena sanksi dari Komdis ini adalah Pelatih Persib Bandung Luis Milla serta pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso.
Berikut ini rincian sanksi lengkap dan jenis pelanggaran yang dilakukan pemain dan pelatih.
1. Sdr. Luis Milla Aspas (Pelatih Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul bench
- Hukuman: Teguran Keras
2. Sdr. Aji Santoso (Pelatih Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
3. Sdr. Yahya Hasan Alkatiri (Ofisial Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
4. Sdr. Achmad Faris Ardiansyah (Pemain Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 14 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul pintu ruang wasit
- Hukuman: Teguran Keras.
***
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Prabowo Patok Target RoA Danantara Di Atas 5 Persen
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Harga Emas Naik Berturut-turut, di Pegadaian Kian Tak Terbendung
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa dan Merak
-
Pendidikan Abu Janda yang Maki-Maki Akademisi dan Mantan Dubes RI di TV, Ternyata Lulusan Inggris
-
Jasindo Hadirkan Asuransi Mudik, Premi Mulai Rp10 Ribu
-
FBI: Iran Berpotensi Serang Daratan AS, Tepatnya di California
-
27 Kode Redeem FF 12 Maret 2026, Siap-siap Borong Voucher Angelic Ungu dan Misi Idul Fitri
-
Rosan Ingatkan Jajarannya: Kehadiran Danantara Harus Dirasakan Masyarakat!