Suara Denpasar - Refly Harun ikut menanggapi pernyataan Anggota Bawaslu RI, Puadi, yang mengatakan Anies Baswedan telah melakukan kampanye terselubung dan curi start dalam melakukan kampanye.
Terkait polemik pernyataan Paudi tersebut, Refly Harun mengingatkan agar setiap anggota Bawaslu berhati-hati dalam berstatemen.
"Jadi hati-hati ya, para anggota-anggota Bawaslu, KPU kalau mengeluarkan statement di masyarakat harus terukur, jangan kemudian asal sebut saja," ucap Refly Harun, dikutip Suara Denpasar dari akun Youtubenya, Sabtu, (17/12/2022).
Menurutnya, Bawaslu adalah lembaga hukum yang menentukan baik buruknya pelaksanaan pemilu 2024 mendatang harus bersikap tegas bukan main aman.
"Terkesan menjadi pengamat, atau penyeru kebaikan moral, karena mereka adalah lembaga hukum, institusi yang harus memutuskan hitam putih, iya dan tidak bukan bermain di wilayah abu-abu," ujarnya.
Selain itu, Refly juga mengomentari sebutan bakal calon presiden bagi Anies Baswedan. Menurutnya sebutan tersebut belum sah secara hukum karena belum didaftarkan oleh partai pengusung di KPU RI.
"Jadi terminologi calon presiden itu kalau sudah didaftarkan oleh partai politik sebagai calon presidennya. Kalau sudah mendaftar maka dilakukan verifikasi pemenuhan persyaratan kalau sudah ditetapkan barulah menjadi capres," jelas Refly Harun.
Menurutnya, sebelum tahapan itu terjadi, maka sebutan calon presiden bagi Anies Baswedan tidak bisa dianggap pelanggaran karena belum masuk dalam pengertian hukum.
"Kita menyebut Anies sebagai calon presiden dan lain sebagainya, itu tidak dalam pengertian hukum, tapi dalam pengertian sosiologis saja," kata Refli.
Refly Harun berpendapat bahwa siapapun bisa menyebut dirinya sebagai calon presiden. Tetapi calon presiden yang sesungguhnya adalah ketika sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi Anies sama sekali tidak melakukan pelanggaran apa-apa, dia masih warga negara biasa, yang bisa melakukan pergerakan," tambah Refli. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?