Suara Denpasar - Refly Harun ikut menanggapi pernyataan Anggota Bawaslu RI, Puadi, yang mengatakan Anies Baswedan telah melakukan kampanye terselubung dan curi start dalam melakukan kampanye.
Terkait polemik pernyataan Paudi tersebut, Refly Harun mengingatkan agar setiap anggota Bawaslu berhati-hati dalam berstatemen.
"Jadi hati-hati ya, para anggota-anggota Bawaslu, KPU kalau mengeluarkan statement di masyarakat harus terukur, jangan kemudian asal sebut saja," ucap Refly Harun, dikutip Suara Denpasar dari akun Youtubenya, Sabtu, (17/12/2022).
Menurutnya, Bawaslu adalah lembaga hukum yang menentukan baik buruknya pelaksanaan pemilu 2024 mendatang harus bersikap tegas bukan main aman.
"Terkesan menjadi pengamat, atau penyeru kebaikan moral, karena mereka adalah lembaga hukum, institusi yang harus memutuskan hitam putih, iya dan tidak bukan bermain di wilayah abu-abu," ujarnya.
Selain itu, Refly juga mengomentari sebutan bakal calon presiden bagi Anies Baswedan. Menurutnya sebutan tersebut belum sah secara hukum karena belum didaftarkan oleh partai pengusung di KPU RI.
"Jadi terminologi calon presiden itu kalau sudah didaftarkan oleh partai politik sebagai calon presidennya. Kalau sudah mendaftar maka dilakukan verifikasi pemenuhan persyaratan kalau sudah ditetapkan barulah menjadi capres," jelas Refly Harun.
Menurutnya, sebelum tahapan itu terjadi, maka sebutan calon presiden bagi Anies Baswedan tidak bisa dianggap pelanggaran karena belum masuk dalam pengertian hukum.
"Kita menyebut Anies sebagai calon presiden dan lain sebagainya, itu tidak dalam pengertian hukum, tapi dalam pengertian sosiologis saja," kata Refli.
Refly Harun berpendapat bahwa siapapun bisa menyebut dirinya sebagai calon presiden. Tetapi calon presiden yang sesungguhnya adalah ketika sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi Anies sama sekali tidak melakukan pelanggaran apa-apa, dia masih warga negara biasa, yang bisa melakukan pergerakan," tambah Refli. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target