Suara Denpasar - Imbas dari penangkapan OTT KPK kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga melakukan penggeledahan ke Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (21 Desember 2022) malam WIB.
Perlu diketahui beberapa hari yang lalu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, mengalami OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK.
Dikutip dari Antara, terlihat dua penyidik KPK mondar mandir keluar dari gedung Kantor gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim.
Penyidik KPK terlihat membawa empat mobil Toyota Innova berwarna hitam. "Ada empat mobil. Tapi belum tahu (penyidik memeriksa) ruangannya siapa," kata salah satu petugas keamanan.
Sementara itu Johanis Tanak yang juga merupakan Wakil Ketua KPK menjelaskan dalam konferensi pers bahwa KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur.
Lebih jauh Johanis menjelaskan bahwa ada beberapa ruangan yang disegel oleh KPK mulai dari ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, juga ditangkap dengan tiga orang lainnya, sekaligus juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang menggunakan dana APBD Jatim.
Sahat Tua Simanjuntak menerima uang suap sebesar Rp. 5 Milliar dari pengurus alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," katanya.
Baca Juga: Karma Is Real! Nikita Mirzani Senyum Bahagia, Dito Mahendra Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).
Salah satu petugas keamanan di Kantor Gubernur tersebut menjelaskan bahwa penyidik KPK sudah datang sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB.
Dalam kasus dugaan Suap kepada Wakil Ketua DPRD Jatim ini, Penyidik KPK mengangkut tiga koper berisi barang bukti dan membawa Afif Kasubbag Rapat & Risalah Sekretaris Dewan DPRD Jatim turut serta.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut.
Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS, kemudian dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW). (*/Aryo)
Berita Terkait
-
KPK Ingin Dunia Usaha Antisuap dan Bebas Korupsi, Tutup Peluang dari Royalti Musik
-
KPK Gelar Mal Pelayanan Publik di Puspem Badung
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun
-
Apa Kabar Udayana? KPK Sebut Informasi Rasuah Berasal dari Internal Kampus: Titik Rawan Korupsi Dalam Proses Pemilihan Rektor
-
Kilas Balik Kisah Wayan Koster: Beberapa Kali Dipanggil KPK Hingga Masuk Bursa Capres 2024 Pilihan PDIP
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay Melalui Lebih dari 19 Ribu Jaringan ATM & CRM
-
29 Kode Redeem FC Mobile Aktif 17 April 2026, Klaim 1000 Poin Rank dan Pemain Dreamchaser 117
-
Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal
-
Yamaha Classy Modifest 2026 Jadi Ajang Adu Kreativitas Modifikasi Fazzio dan Grand Filano
-
Siap-siap! Harga Pakaian Bakal Melonjak Tinggi
-
Kelas Menengah di RI Capai 185,35 Juta Orang, Terancam Turun Buntut Tekanan Daya Beli
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Satu Kapal Setara Ribuan Truk, Ini Efisiensi Distribusi BBM
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika