Para warga sipil itu akhirnya merogoh kocek pribadi. Sebab selama 3 bulan menunggu bantuan, Pemkab Bondowoso seolah ogah membantu perbaikan.
"Tiga bulan gak ada tindak lanjut. Kalau hujan ya bocor dan airnya masuk. Akhirnya kami memperbaiki sendiri," kesalnya.
Padahal, estimasi dari perbaikan atap yang rusak itu membutuhkan biaya tidak sampai Rp 50 juta.
"Sedangkan untuk bikin acara seperti drama kolosal saja bisa," sentilnya.
Supriadi mengaku kecewa terhadap sikap Pemkab Bondowoso yang kurang peduli pada kelestarian makam tokoh pendiri sejarah di Kota Tape itu.
"Kalau kecewa ya otomatis. Perjuangan Raden Bagus Asra sangat besar sekali untuk Bondowoso," nilainya.
Bahkan menurut Supriadi, pada sebuah kesempatan perayaan Hari Jadi Bondowoso (Harjabo) dulu, Bupati KH Salwa Arifin pernah memuji jasa Raden Bagus Asra.
"Bupati sampai bilang kalau tidak ada Raden Bagus Asra mungkin Bondowoso tidak bakal seperti sekarang ini," tuturnya.
Namun saat Makam Raden Bagus Asra rusak diterjang bencana, ia menilai bahwa ucapan tidak selaras dengan tindakan.
Baca Juga: Keceplosan! Nagita Slavina Ingin Cerai saat Berantem, Raffi Ahmad: Inget Anak!
"Ini bahkan untuk bayar listrik makam, semua kita (keluarga Ki Ronggo) yang menangani. Padahal ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang pemeliharaan seharusnya ditangani Pemkab," cetusnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah mengakui bahwa Ikatan Keluarga Besar Ki Ronggo pernah mendatanginya untuk meminta petunjuk dalam perbaikan atap makam.
"Kami jelaskan bahwa untuk perbaikan bukan Tusi kami, tapi di Dinas Pariwisata," tuturnya dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon, Sabtu (24/12/2022) malam.
Dia pun menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk perbaikan atap makam Ki Ronggo yang melekat pada dinasnya.
"Ini bukan mau lempar tanggungjawab ya. Tapi memang tidak ada anggaran yang melekat di kami untuk (perbaikan atap makam Ki Ronggo) itu," ucapnya.
Sementara Kepala Disparbudpora Kabupaten Bondowoso Mulyadi mengakui bahwa tugas dan fungsi memperbaiki atap makam Ki Ronggo memang ada pada instansinya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Badung Kaya Lagi, Giri Prasta Senggol Koster dengan APBD Naik Berkali Lipat?
-
Karma Is Real! Nikita Mirzani Senyum Bahagia, Dito Mahendra Diperiksa KPK
-
Ratusan Kader PDIP Bondowoso Dilatih sebagai Pelatih Saksi Daerah untuk Pemilu 2024
-
Ibunya jadi TKW, Siswi SMP di Bondowoso Digagahi Ayah Tiri Berkali-kali
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron
-
Menguak Praktik Nyata AI dalam Bisnis Modern di Buku Bernard Marr
-
Bukan Sekadar Game! Lenovo Legion Jadi 'Senjata' Utama di F1 Sim Racing World Championship 2026
-
Hanna Shahab Dituding Numpang Tenar ke Fajar Sadboy, Begini Jawaban Menohok Sang Komedian
-
5 Smartband Huawei di Bawah Sejuta yang Bisa Konek Strava
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Perempuan dan Standar Tak Terlihat: Harus Sempurna di Mata Siapa?
-
Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi