/
Minggu, 25 Desember 2022 | 12:35 WIB
Rektor Unud Diperiksa Penyidik Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tampaknya tutup tahun 2022 ini pekerjaan rumah (PR) penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih banyak.

Salah satunya adalah kasus dugaan penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Institusi atau SPI di Universitas Udayana.

Update terbaru, selain sudah memeriksa Rektor Universitas Udayana, penyidik Kejaksaan Tinggi masih setia menunggu jadwal dari ahli yang akan memberikan masukan terkait kasus ini.

Ahli itu kabarnya dari akademisi juga yang akan ditanya seputar SPI, berikut alurnya.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto yang dikonfirmasi denpasar.suara.com, Sabtu 24 Desember 2022 mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi yang sebelumnya mangkir.

Untuk diketahui, ada 20 saksi yang sempat tidak datang saat pemanggilan sebelumnya. "Saat ini ahli dan penyidik berkoordinasi untuk menentukan waktu pemintaan keterangan," katanya singkat.

"Segala perkembangan tentang alat bukti termasuk pemeriksaan saksi nanti pada waktunya akan disampaikan. Penyidik terus secara optimal mengupayakan alat bukti untuk membuat terang peristiwa pidana yg terjadi dan dari sana menentukan tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, Luga juga mengatakan bahwa penyidik Kejati Bali sedang menunggu hasil audit terkait kerugian negara. Di mana audit ini penting untuk menetapkan calon tersangka nantinya. ***

Baca Juga: Dua Kali! Rektor Unud Diperiksa Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)

Load More