Suara Denpasar - Tampaknya tutup tahun 2022 ini pekerjaan rumah (PR) penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih banyak.
Salah satunya adalah kasus dugaan penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Institusi atau SPI di Universitas Udayana.
Update terbaru, selain sudah memeriksa Rektor Universitas Udayana, penyidik Kejaksaan Tinggi masih setia menunggu jadwal dari ahli yang akan memberikan masukan terkait kasus ini.
Ahli itu kabarnya dari akademisi juga yang akan ditanya seputar SPI, berikut alurnya.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali A Luga Harlianto yang dikonfirmasi denpasar.suara.com, Sabtu 24 Desember 2022 mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi yang sebelumnya mangkir.
Untuk diketahui, ada 20 saksi yang sempat tidak datang saat pemanggilan sebelumnya. "Saat ini ahli dan penyidik berkoordinasi untuk menentukan waktu pemintaan keterangan," katanya singkat.
"Segala perkembangan tentang alat bukti termasuk pemeriksaan saksi nanti pada waktunya akan disampaikan. Penyidik terus secara optimal mengupayakan alat bukti untuk membuat terang peristiwa pidana yg terjadi dan dari sana menentukan tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, Luga juga mengatakan bahwa penyidik Kejati Bali sedang menunggu hasil audit terkait kerugian negara. Di mana audit ini penting untuk menetapkan calon tersangka nantinya. ***
Baca Juga: Dua Kali! Rektor Unud Diperiksa Kejati Bali, Terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan