Suara Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat publik kecewa dengan pernyataannya yang menyebut jika tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat melainkan hanya pelanggaran HAM biasa.
Terutama dari pihak Aremania yang selama ini selalu mengusung ‘Usut Tuntas’ atas tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang.
Pernyataan Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dinilai telah melukai keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Mahfud MD kemudian memberi klarifikasi atas pernyataannya itu lewat cuitannya di akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (28/12/2022).
“Betulkah sy bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bkn pelanggaran HAM Berat? Betul, sy katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya,” ucapnya.
Namun menurutnya, hal itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM. Karena yang bisa menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak hanya Komnas HAM.
“Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM,” tambahnya.
Mahfud MD kemudian menambahkan jika masih banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM Berat dan tindak pidana atau kejahatan.
Ia mengatakan pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah bukan pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan berat. Tetapi, satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM Berat.
Selain itu, Mahfud MD menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, jika ada tindak pidana besar, dirinya selalu mempersilahkan Komnas HAM untuk menyelidiki dan mengumumkan apakah itu termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak, termasuk tragedi Kanjuruhan.
“Msl, kasus Wasdas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa,” tambahnya. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Tim Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Polri Proses Etik Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta
-
Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Deretan Peristiwa Penting Sepanjang Tahun 2022, Kematian Eril hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Polisi Tangkap Maling, Difoto Berkopiah, MUI Berang dan Lapor Mahfud MD
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Wacana Tol Pekanbaru-Kuansing, Hubungkan Riau dengan Sumbar
-
Karya Pakai Jiwa Kalah Cepat dengan AI yang Tak Punya Nyawa
-
KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh