Suara.com - Tim hukum korban Tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky meminta Polri memproses etik Irjen Pol Nico Afinta. Sebab sejak dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri hingga saat ini mantan Kapolda Jawa Timur tersebut belum menjalani sidang etik.
Anjar menilai Nico harus menjalani proses sidang etik lantaran sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Apalagi penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan yang berujung tewasnya ratusan orang tersebut menurut Anjar sempat diklaim Nico telah sesuai prosedur.
"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia benarkan loh tindakan itu," kata Anjar kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Di sisi lain, pengamanan Stadion Kanjuruhan saat tragedi itu terjadi menurut Anjar juga berada di bawah tanggung jawab Nico selaku Kapolda Jawa Timur saat itu. Meski dalam pelaksanaannya anggota Polri yang bertugas merupakan dari berbagai satuan di wilayah Jawa Timur.
"Untuk menggerakkan polres-polres di sekitarnya, itu kan butuh peran Polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," ungkap Anjar.
Bahkan, lanjut Anjar, pengerahan anggota Brimob juga menurutnya sudah pasti atas perintah Kapolda Jawa Timur.
"Brimob itu yang punya Polda. Polres enggak punya Brimob," katanya.
Alasan lainnya yang menjadi dasar Nico menurut Anjar mesti diproses etik, yakni karena sebagai pihak yang menerbitkan surat rekomendasi izin keramaian terkait pelaksanaan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Hal ini disebut Anjar sebagaimana tertuang dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Anjar berpendapat, rekomendasi dalam laporan TGIPF merupakan petunjuk yang menegaskan bahwa Nico semestinya turut diproses etik terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baca Juga: Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
"Inikan petunjuk dari tim TGIPF, kita mendorong bahwa fakta-fakta, temuan-temuan yang dibentuk oleh presiden ini enggak sia-sia," ujarnya.
Pada November 2022 lalu, Anjar juga telah melaporkan Nico ke Propam Polri terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan.
Dalam surat tersebut, sejumlah pihak yang dilaporkan di antaranya: anggota Satbrimob Polda Jatim yang terlibat pengamanan Stadion Kanjuruhan berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022.
Kemudian anggota Sabhara Polres Malang yang juga terlibat pada pengamanan. Lalu mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta terakhir mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Berita Terkait
-
Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Deretan Peristiwa Penting Sepanjang Tahun 2022, Kematian Eril hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Suporter Ingatkan Jokowi Soal Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan di Laga Timnas vs Kamboja
-
Spanduk Tragedi Kanjuruhan Hiasi Laga Indonesia Vs Kamboja di SUGBK
-
Timnas Indonesia vs Kamboja: Suporter Bentangkan Spanduk "Mereka Bukan Meninggal tapi Dibunuh"
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini