Suara.com - Tim hukum korban Tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky meminta Polri memproses etik Irjen Pol Nico Afinta. Sebab sejak dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri hingga saat ini mantan Kapolda Jawa Timur tersebut belum menjalani sidang etik.
Anjar menilai Nico harus menjalani proses sidang etik lantaran sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Apalagi penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan yang berujung tewasnya ratusan orang tersebut menurut Anjar sempat diklaim Nico telah sesuai prosedur.
"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia benarkan loh tindakan itu," kata Anjar kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Di sisi lain, pengamanan Stadion Kanjuruhan saat tragedi itu terjadi menurut Anjar juga berada di bawah tanggung jawab Nico selaku Kapolda Jawa Timur saat itu. Meski dalam pelaksanaannya anggota Polri yang bertugas merupakan dari berbagai satuan di wilayah Jawa Timur.
"Untuk menggerakkan polres-polres di sekitarnya, itu kan butuh peran Polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," ungkap Anjar.
Bahkan, lanjut Anjar, pengerahan anggota Brimob juga menurutnya sudah pasti atas perintah Kapolda Jawa Timur.
"Brimob itu yang punya Polda. Polres enggak punya Brimob," katanya.
Alasan lainnya yang menjadi dasar Nico menurut Anjar mesti diproses etik, yakni karena sebagai pihak yang menerbitkan surat rekomendasi izin keramaian terkait pelaksanaan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Hal ini disebut Anjar sebagaimana tertuang dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Anjar berpendapat, rekomendasi dalam laporan TGIPF merupakan petunjuk yang menegaskan bahwa Nico semestinya turut diproses etik terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baca Juga: Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
"Inikan petunjuk dari tim TGIPF, kita mendorong bahwa fakta-fakta, temuan-temuan yang dibentuk oleh presiden ini enggak sia-sia," ujarnya.
Pada November 2022 lalu, Anjar juga telah melaporkan Nico ke Propam Polri terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan.
Dalam surat tersebut, sejumlah pihak yang dilaporkan di antaranya: anggota Satbrimob Polda Jatim yang terlibat pengamanan Stadion Kanjuruhan berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022.
Kemudian anggota Sabhara Polres Malang yang juga terlibat pada pengamanan. Lalu mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta terakhir mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Berita Terkait
-
Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Deretan Peristiwa Penting Sepanjang Tahun 2022, Kematian Eril hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Suporter Ingatkan Jokowi Soal Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan di Laga Timnas vs Kamboja
-
Spanduk Tragedi Kanjuruhan Hiasi Laga Indonesia Vs Kamboja di SUGBK
-
Timnas Indonesia vs Kamboja: Suporter Bentangkan Spanduk "Mereka Bukan Meninggal tapi Dibunuh"
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK