Suara.com - Tim hukum korban Tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky meminta Polri memproses etik Irjen Pol Nico Afinta. Sebab sejak dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri hingga saat ini mantan Kapolda Jawa Timur tersebut belum menjalani sidang etik.
Anjar menilai Nico harus menjalani proses sidang etik lantaran sebagai pihak yang mesti bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Apalagi penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan yang berujung tewasnya ratusan orang tersebut menurut Anjar sempat diklaim Nico telah sesuai prosedur.
"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia benarkan loh tindakan itu," kata Anjar kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Di sisi lain, pengamanan Stadion Kanjuruhan saat tragedi itu terjadi menurut Anjar juga berada di bawah tanggung jawab Nico selaku Kapolda Jawa Timur saat itu. Meski dalam pelaksanaannya anggota Polri yang bertugas merupakan dari berbagai satuan di wilayah Jawa Timur.
"Untuk menggerakkan polres-polres di sekitarnya, itu kan butuh peran Polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," ungkap Anjar.
Bahkan, lanjut Anjar, pengerahan anggota Brimob juga menurutnya sudah pasti atas perintah Kapolda Jawa Timur.
"Brimob itu yang punya Polda. Polres enggak punya Brimob," katanya.
Alasan lainnya yang menjadi dasar Nico menurut Anjar mesti diproses etik, yakni karena sebagai pihak yang menerbitkan surat rekomendasi izin keramaian terkait pelaksanaan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Hal ini disebut Anjar sebagaimana tertuang dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Anjar berpendapat, rekomendasi dalam laporan TGIPF merupakan petunjuk yang menegaskan bahwa Nico semestinya turut diproses etik terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baca Juga: Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
"Inikan petunjuk dari tim TGIPF, kita mendorong bahwa fakta-fakta, temuan-temuan yang dibentuk oleh presiden ini enggak sia-sia," ujarnya.
Pada November 2022 lalu, Anjar juga telah melaporkan Nico ke Propam Polri terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan.
Dalam surat tersebut, sejumlah pihak yang dilaporkan di antaranya: anggota Satbrimob Polda Jatim yang terlibat pengamanan Stadion Kanjuruhan berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022.
Kemudian anggota Sabhara Polres Malang yang juga terlibat pada pengamanan. Lalu mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta terakhir mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Berita Terkait
-
Peristiwa-peristiwa Penting Tahun 2022, Dari Kematian Emmeril Khan Hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Deretan Peristiwa Penting Sepanjang Tahun 2022, Kematian Eril hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Suporter Ingatkan Jokowi Soal Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan di Laga Timnas vs Kamboja
-
Spanduk Tragedi Kanjuruhan Hiasi Laga Indonesia Vs Kamboja di SUGBK
-
Timnas Indonesia vs Kamboja: Suporter Bentangkan Spanduk "Mereka Bukan Meninggal tapi Dibunuh"
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi