Suara Denpasar – Bagaimana hukum suami selingkuh dengan ibu mertua atau menantu selingkuh dengan mertua menurut Islam? Apakah sang menantu yang menceraikan istrinya bisa menikahi mantan ibu mertuanya? Simak selengkapnya.
Belum lama ini, geger curhat seorang wanita di media sosial, Norma Risma, yang menceritakan kisah perselingkuhan suami dengan ibu mertua yang notabene adalah ibu kandungnya sendiri.
Ia mengisahkan bagaimana orang yang dicintainya tega berselingkuh dengan orang terdekat. Padahal, diketahui bahwa hubungan sang wanita dengan suaminya sudah terjalin sejak lama, yakni sedari keduanya duduk di bangku SMA.
Bak sebuah kisah sinetron atau FTV, sang suami tega selingkuh dengan ibu kandungnya sendiri hingga berhubungan badan. Bahkan, suami dan ibunya kepergok warga saat tengah berbuat asusila.
Diketahui, kejadian suami selingkuh dengan mertua ini terjadi setahun yang lalu dan kini keduanya telah bercerai.
Norma Risma pun mengaku dalam video yang diunggahnya di akun TikTok @user284365778 saat ini tengah berjuang untuk melawan trauma kisah cinta pahit yang dialaminya.
Lalu, bagaimanakah hukum suami selingkuh dengan ibu mertua menurut Islam? Apakah sang menantu yang telah bercerai dengan istrinya bisa menikahi mantan mertuanya? Dilansir suaradenpasar.com dari umma.id, begini hukumnya menurut Islam.
Dalam ajaran agama Islam, status mertua adalah tetap mahram, meskipun seseorang sudah tidak lagi bersama anak mertuanya, baik disebabkan karena wafat atau cerai. Hal itu dikarenakana orang tersebut sudah menggaulinya, maka mertuanya sudah menjadi mahramnya, yaitu mahram mu'abbad (mahram selamanya).
Allah Ta’ala berfirman seperti yang tercantum dalam Q.S. An Nisa: 23 yang berbunyi:
Baca Juga: Dikenal Dermawan, Virgoun Ingin Anak Tiru Jejak Raffi Ahmad
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; IBU-IBU ISTRIMU (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) ISTRI-ISTRI ANAK KANDUNGMU (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. An Nisa: 23)
Kecuali, apabila ia cerai atau istrinya wafat, dalam keadaan belum pernah jima’, maka mertuanya boleh dinikahinya, alias mertua ketika itu tidaklah mahram.
Di sisi lain tertera pula dalam Tafsir Alquran Al ‘Azhim-nya Imam Ibnu Katsir Rahimahullah:
: : .
: .
Berkata Ibnu Jarir: berkata kepada kami Ibnu Basyar, berkata kepada kami Ibnu Abi ‘Adi, berkata kepada kami Abdul A’la, dari Sa’id, dari Qatadah, dari Khilas bin ‘Amr dari ‘Ali Radhiallahu ‘Anhu, tentang seorang yang menikahi wanita lalu dia menceraikannya tapi belum menggaulinya, apakah dia boleh menikahi ibunya? ‘Ali menjawab: “Ibu mertua (dalam hal ini) kedudukannya sama dengan anak tiri.”
Berkata kepada kami Ibnu Basyar, berkata kepada kami Yahya bin Sa’id, dari Qatadah, dari Sa’id bin Al Musayyib, dari Zaid bin Tsabit, katanya:
“Jika seseorang menceraikan istrinya dan dia belum menggaulinya, maka tidak apa-apa dia menikahi ibunya (ibu dari mantan istrinya).”
(Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 2/250)
Sementara itu, jikalau dia sudah jima' dengan anak mertuanya itu, maka mertua menjadi MAHRAM MU'ABBAD atau mahram selamanya. Walau anak-anak mereka telah berpisah, baik karena wafat atau cerai. Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah pun mengatakan:
Seorang lelaki (suami) tidak boleh menikahi ibu dari istrinya meski setelah men-CERAI-kan putrinya, atau ditinggal mati putrinya yang menjadi istrinya. Karena ibu mertua statusnya mahram selamanya bagi menantu.
Jadi, kesimpulannya ialah sang suami atau mantan suami berselingkuh dan berzina seperti kasus yang dialami Norma Risma tidak bisa atau haram menikahi sang mantan mertua atau ibu kandung mantan istrinya lantaran telah melakukan hubungan suami istri atau jima.***
Berita Terkait
-
Lagi Jadi Sorotan, Potret Suami Norma Selingkuh dengan Ibu Mertua Sendiri Beredar Luas: Mukanya Gak Asing
-
Pria Kepergok Zina dengan Ibu Mertua Unggah Kemesraan dengan Mantan Istri, Warganet: Dikasih Produk Malah Minta Pabrik
-
Heboh Menantu Selingkuh dengan Mertua Viral di Media Sosial, Netizen: Sakit Jiwa!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Viral TV Iran Umumkan Khamenei Tewas: Presenter Menangis, Sebut Capai Syahid di Ramadan
-
7 Fitur AI Samsung Galaxy S26 Series, Bikin Hidup Lebih Praktis dan Kreatif
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Sinopsis Chatha Pacha, Film Arjun Ashokan dan Roshan Mathew di Netflix
-
Terlibat Insiden, Ducati Anggap Penalti untuk Marc Marquez Tidak Adil
-
PT Grand Puri Indonesia Bantah Terlibat Dugaan Penyerobotan Tanah di Samping Hotel
-
Lebih dari 5000 Unit Mobil Listrik Geely EX2 Siap Penuhi Jalanan Indonesia
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
6 Sandal Crocs yang Diskon di Sports Station, Hemat Sampai 50% Selama Ramadan
-
Shin Ye Eun Berpotensi Bintangi Drama Adaptasi Webtoon 'High School Queen'