Suara Denpasar - Setelah hakim mengeluarkan Notaris Nunuk dari rumah tahanan (Rutan) dengan janji akan membayar tunggakan pajaknya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menagih soal janji pembayaran tunggakan tersebut.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Rabu 28 Desember 2022 dengan agenda pemeriksaan ahli.
Namun ahli tidak bisa hadir, sebelum persidangan ditutup JPU mempertanyakan kepada Majelis Hakim mengenai janji terdakwa untuk membayar tanggungan pajaknya.
Perlu diketahui, bahwa pada persidangan sebelumnya tanggal 30 November 2022.
Majelis hakim telah mengabulkan permohonan terdakwa untuk mengalihkan tahananya yang sebelumnya tahanan Rutan di Polsek Seririt menjadi tahanan Kota, dimana salah satu pertimbangan pengalihan penahanan adalah adanya kesanggupan dari terdakwa untuk menyelesaikan tanggungan pajaknya.
"JPU juga menyampaikan apabila terdakwa memang tidak berniat menyelesaikan mohon Majelis Hakim mempertimbangankan kembali pengalihan tahanan kota untuk dicabut dan kembali dilakukan penahanan Rutan, hal ini dikarenakan hingga saat ini tunggakan pajaknya tak kunjung diselesaikan oleh terdakwa Nunuk," papar Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada, S.H.,M.H.
Atas permintaan JPU tersebut Majelis Hakim menanggapi masih memberikan waktu kepada terdakwa untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya dan sidang ditutup untuk dilanjutkan kembali pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan Ahli. ***
Baca Juga: Ini Rencana Pengalihan Arus Lalulintas Malam Tahun Baru 2023 di Kuta Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Prediksi Tunisia vs Jepang: Elang Kartago Krisis, Samurai Biru Mendominasi?