Suara Denpasar - Hampir di seluruh wilayah Indonesia mengalami persoalan kurangnya ruang tahanan atau pun penjara bagi pelaku kriminal yang didominasi kasus narkoba.
Begitu juga dengan di Bali yang mengalami kondisi serupa. Apalagi, Lapas di Bali terbilang kecil dan sejak lama juga mengalami over kapasitas.
Hanya saja, sampai saat ini rencana membangun Lapas baru agar narapidana bisa mendapatkan haknya untuk menjalani masa penahanan di tempat yang representatif masih jauh panggang dari api.
Lapas Kerobokan, Badung, saja terus kedatangan tersangka atau terdakwa titipan dari kejaksaan maupun kepolisian
Rabu, 28 Desember 2022 Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan 10 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.
“Tahanan yang dilimpahkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan berasal dari 1 ( satu) orang berasal dari Polsek Kuta Utara, 2 (dua) orang tahanan berasal dari Polsek Abiansemal, 4 (empat) orang tahanan berasal dari Polsek Petang, 1 (satu) orang tahanan dari Polresta Denpasar, dan 2 (dua) orang berasal dari Polda Bali sehingga total ada 10 Tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan," papar Imran Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan di dampingi oleh IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.
Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Pemindahan Tahanan tersebut untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres dan Polsek, selain dari over kapasitas sel tahanan, faktor keamanan dan faktor hak asasi menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.
”Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas maupun Rutan yang ada di Bali dalam menyiasati permasalahan over kapasitas tersebut.
Baca Juga: Kejati Bali Akhirnya Tahan Mantan Ketua LPD Sangeh
Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut," tukas Kajari Badung. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
5 Bedak Viva yang Bagus dan Tahan Lama untuk Pemakaian Sehari-Hari
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 April 2026: Hadiah OVR Tinggi, Gems, dan Kompensasi Bug
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Cek Fakta: Benarkah Aktor Roger Danuarta Kecelakaan Motor?
-
Adu Gacor Striker Lokal Super League: Eksel Runtukahu Bersaing Ketat dengan Ezra Walian
-
Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya
-
Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah
-
IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi
-
Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen