Suara Denpasar - Hampir di seluruh wilayah Indonesia mengalami persoalan kurangnya ruang tahanan atau pun penjara bagi pelaku kriminal yang didominasi kasus narkoba.
Begitu juga dengan di Bali yang mengalami kondisi serupa. Apalagi, Lapas di Bali terbilang kecil dan sejak lama juga mengalami over kapasitas.
Hanya saja, sampai saat ini rencana membangun Lapas baru agar narapidana bisa mendapatkan haknya untuk menjalani masa penahanan di tempat yang representatif masih jauh panggang dari api.
Lapas Kerobokan, Badung, saja terus kedatangan tersangka atau terdakwa titipan dari kejaksaan maupun kepolisian
Rabu, 28 Desember 2022 Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan 10 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.
“Tahanan yang dilimpahkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan berasal dari 1 ( satu) orang berasal dari Polsek Kuta Utara, 2 (dua) orang tahanan berasal dari Polsek Abiansemal, 4 (empat) orang tahanan berasal dari Polsek Petang, 1 (satu) orang tahanan dari Polresta Denpasar, dan 2 (dua) orang berasal dari Polda Bali sehingga total ada 10 Tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan," papar Imran Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan di dampingi oleh IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.
Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Pemindahan Tahanan tersebut untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres dan Polsek, selain dari over kapasitas sel tahanan, faktor keamanan dan faktor hak asasi menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.
”Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas maupun Rutan yang ada di Bali dalam menyiasati permasalahan over kapasitas tersebut.
Baca Juga: Kejati Bali Akhirnya Tahan Mantan Ketua LPD Sangeh
Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut," tukas Kajari Badung. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Video Muka Linglung Lionel Messi Dibanting Penyusup Saat Laga Uji Coba Inter Miami
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Prediksi Superkomputer Hasil Drawing 16 Besar: Arsenal Favorit Juara, Real Madrid Tersingkir
-
Fantastis! Gaji Setahun Cristiano Ronaldo Bisa Biayai Skuad Almeria Dalam 12 Tahun
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Klub Spanyol yang Dibeli Cristiano Ronaldo Ini Ternyata Pernah Diperkuat Striker Thailand