Suara Denpasar – Artis seksi penuh kontroversial, Nikita Mirzani divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang. Sebelum Nikita dijerat dengan kasus pidana UU ITE dan Pencemaran nama baik.
Namun akhirnya majelis hakim memvonis bebas Nikita. Hal tersebut diunggah langsung oleh Nikita Mirzani di instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_17, kemarin (29/12/2022).
Dimana pada unggahan tersebut Nikita juga memposting Petikan Putusan yang diterimanya. Tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak.
Ucapan terima kasihnya ia tujukan kepada penasehat hukumnya hingga majelis hakim yang menurutnya adalah wakil tuhan.
“Terima Kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi,” tulisnya.
Tidak hanya itu, dalam tulisannya Nikita juga berjanji untuk membuat gebrakan di tahun depan. Netizen diminta menunggu gebrakan yang akan ia buat di tahun 2023.
“Tunggu gebrakan saya Di thn 2023,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui ia dilaporkan Dito Mahendra dengan tuduhan pencemaran nama baik, ia pun sempat ditahan selama kurang lebih 2 bulan.
Namun kini perempuan kelahiran 1986 tersebut sudah bisa menghirup udara segar. “Yes Wanita Amazon is Come Back!!!,” tambahnya lagi dalam caption instagram. (*)
Baca Juga: Jumat Dini Hari, Angin Puting Beliung Terjang Belasan Rumah di Kolaka Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Bia dan Kapak Batu: Kisah Inspiratif Perempuan Papua di Tengah Arus Zaman
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk