Suara Denpasar - Secara mengejutkan Putra Siregar digugat cerai oleh Istrinya Septi Siregar pada pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (29 Desember 2022).
Karena kasus perceraian tersebut, nama Putra Siregar yang juga pemilik PS Store mencuat ke publik baru-baru ini.
Sang Istri mengungkapkan alasannya kenapa harus bercerai dengan Suaminya Putra Siregar karena dia sudah tidak kuasa memendam permasalahannya sejak lama.
"Mungkin karena sudah terlalu lama dan aku enggak bisa tahan," ujar Septia.
Septia Yetri juga menjelaskan bahwa dia juga sudah berusaha untuk menyelesaikan masalahnya secara baik-baik, namun sang suami tetap mengulangi kesalahan yang sama.
"Sebelumnya ada musyawarah dan sudah dimaafkan, tapi kalau keseringan melakukan kesalahan kan tidak boleh juga," ungkap Septia.
Mengenai hal asuh anak, perempuan berparas cantik tersebut mengungkapkan bahwa dirinya masih fokus pada urusan perceraiannya terlebih dahulu.
"Intinya sekarang fokus untuk masalah perceraian juga, nanti baru masalah hak asuh anak," tambah Septia.
Disisi lain, terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya tersebut, Putra Siregar langsung meminta maaf lewat unggahan story Instagram pribadinya.
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Sudah Bisa Berdamai dengan Diri Sendiri, Merasakannya?
"Papi mohon maaf banget kepada semua followers papi, teman-teman semuanya, mungkin beritanya mengganggu kalian atau bagaimana," kata Putra Siregar dalam Story Instagram miliknya.
Dia juga memohon doa dari para netizen agar bisa melewati masa sulit dalam rumah tangganya, dan semoga dapat diselesaikan secara baik-baik.
Putra Siregar juga mengungkapkan bahwa dia ingin mempertahankan rumah tangganya bersama sang istri Septi Siregar.
Dia tidak ingin kehilangan kebersamaan keluarganya selama bertahun-tahun dan dia memohon doa untuk semua keluarganya.
Tentu papi akan berusaha mempertahankan keluarga papi, anak-anak juga. Karena bicara bukan tentang diri kita, tapi keluarga. Bismillah mohon doanya buat semuanya,” tegas Putra Siregar.
Untuk persidangan perceraian tersebut akan dilaksanakan pada Minggu depan, tepatnya Kamis 5 Januari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Timur. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya
-
6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja