Suara Denpasar - Secara mengejutkan Putra Siregar digugat cerai oleh Istrinya Septi Siregar pada pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (29 Desember 2022).
Karena kasus perceraian tersebut, nama Putra Siregar yang juga pemilik PS Store mencuat ke publik baru-baru ini.
Sang Istri mengungkapkan alasannya kenapa harus bercerai dengan Suaminya Putra Siregar karena dia sudah tidak kuasa memendam permasalahannya sejak lama.
"Mungkin karena sudah terlalu lama dan aku enggak bisa tahan," ujar Septia.
Septia Yetri juga menjelaskan bahwa dia juga sudah berusaha untuk menyelesaikan masalahnya secara baik-baik, namun sang suami tetap mengulangi kesalahan yang sama.
"Sebelumnya ada musyawarah dan sudah dimaafkan, tapi kalau keseringan melakukan kesalahan kan tidak boleh juga," ungkap Septia.
Mengenai hal asuh anak, perempuan berparas cantik tersebut mengungkapkan bahwa dirinya masih fokus pada urusan perceraiannya terlebih dahulu.
"Intinya sekarang fokus untuk masalah perceraian juga, nanti baru masalah hak asuh anak," tambah Septia.
Disisi lain, terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya tersebut, Putra Siregar langsung meminta maaf lewat unggahan story Instagram pribadinya.
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Sudah Bisa Berdamai dengan Diri Sendiri, Merasakannya?
"Papi mohon maaf banget kepada semua followers papi, teman-teman semuanya, mungkin beritanya mengganggu kalian atau bagaimana," kata Putra Siregar dalam Story Instagram miliknya.
Dia juga memohon doa dari para netizen agar bisa melewati masa sulit dalam rumah tangganya, dan semoga dapat diselesaikan secara baik-baik.
Putra Siregar juga mengungkapkan bahwa dia ingin mempertahankan rumah tangganya bersama sang istri Septi Siregar.
Dia tidak ingin kehilangan kebersamaan keluarganya selama bertahun-tahun dan dia memohon doa untuk semua keluarganya.
Tentu papi akan berusaha mempertahankan keluarga papi, anak-anak juga. Karena bicara bukan tentang diri kita, tapi keluarga. Bismillah mohon doanya buat semuanya,” tegas Putra Siregar.
Untuk persidangan perceraian tersebut akan dilaksanakan pada Minggu depan, tepatnya Kamis 5 Januari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Timur. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Ada Lapisan Mirip Sisa Letusan Gunung Marapi di Sinkhole Limapuluh Kota, Ini Kata Badan Geologi
-
Jaga Keamanan Piala Dunia 2026, Meksiko Kerahkan Robot Anjing Atasi Perusuh
-
Buruh Rokok Demo Pemkab Pamekasan, Desak 8 Tuntutan Dikabulkan