/
Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:18 WIB
Geger Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Bupati Anne Ratna Angkat Suara (Ambu Anne Channel)

Suara Denpasar - Pemkab Purwakarta digegerkan dengan adanya isu jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi eselon II,III,IV dan promosi Jabatan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara terkait munculnya isu tersebut. 

Jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta mencuat setelah munculnya pemberitaan di sejumlah media massa.

Jual beli jabatan itu disebut terjadi saat adanya rotasi dan promosi jabatan pada 12 Oktober 2022. 

Anne Ratna pun membantah semua tudingan tersebut dan menilai informasi itu menyesatkan.

Istri Kang Dedi Mulyadi ini menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan sesuatu di luar undang-undang yang berlaku.

Dia juga mengaku tak mengerti bagaimana pola dan cara jual beli jabatan di lingkungan Pemkab.

Rotasi dan mutasi jabatan, kata dia, dilakukan hal tersebut dilakukan secara profesional dan selalu dilaksanakan rapat bersama dengan BPSDM

"Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,semua proses sesuai ketentuan, meski sebernarnya soal mutasi adalah hak prerogatif  bupati, namun dalam mutasi selalu melibatkan baperjakat," Kata Anne Ratna Mustika, Sabtu (31/12).

Baca Juga: Tidak Jadi Pindah! PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Pemain Senilai Rp3,91 Miliar, Persis Solo Gigit Jari

Untuk diketahui, tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk tamah hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Hal tersebut setelah adanya pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima di mutasi yang semula dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumkah Dinas Maupun ke Kecamatan Kecamatan.(*)

Load More