Suara Denpasar- Istri dari Kang Dedi Mulyadi yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat soal tudingan jual beli jabatan.
Anne Ratna yang merupakan penerus jabatan Kang Dedi Mulyadi pada periode sebelumnya ini dilaporkan karena adaya dugaan praktik jual beli jabatan serta titipan.
Pihak Kejaksaan Tinggi sebelumnya menyebut jika pelapor dari dugaan jual beli jabatan ini adalah warga Purwakarta.
Kini Pemkab Purwakarta menduga sosok yang melaporkan ini adalah seorang pejabat yang sebelumnya bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Si pelapor ini sebelumnya dimutasi ke sejumlah dinas dan kantor kecamatan. Pelapor diduga tidak terima ketika dipindah.
Pernyataan ini disampaikan Pemkab Purwakarta seperti yang diunggah website resmi Pemkab Purwakarta pada Sabtu (31/12).
"Tudingan soal jual beli jabatan saat ini telah masuk ranah hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, setelah adanya pengaduan yang diduga dilakukan oleh pejabat yang tidak terima di mutasi yang semula dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke sejumlah dinas maupun ke kecamatan kecamatan," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Soal adanya tudingan jual beli jabatan ini, Anne Ratna Mustika membantah keras tudingan tersebut.
Kata istri dari Kang Dedi Mulyadi ini menyebut jika mutasi maupun promosi sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Baca Juga: Kritik Rencana Sistem Proporsional Pemilu Tertutup, Fahri Hamzah: Ini Tradisi Partai Komunis
Mutasi juga menjadi hak preogratif bupati yang sebelumnya juga sudah mendapatkan usulan dari kepala dinas maupun OPD masing-masing.
Selain itu adanya pemberitaan terkait tudingan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta baik untuk pejabat eselon II, III dan IV serta mutasi, rotasi dan promosi jabatan adalah isu yang menyesatkan.
”Tidak pernah ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, semua proses sesuai ketentuan," ungkap Anne Ratna Mustika. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
QRIS dan BI-FAST Jadi Senjata Perkuat UMKM, BI Dorong Pembiayaan Produktif
-
PSSI Harap-Harap Cemas! Klub Belum Kasih Izin, Justin Hubner Absen Bela Timnas Indonesia?
-
Review The Sweater: Pelajaran Sederhana tentang Berbagi dan Peduli
-
Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+
-
Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak
-
Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong
-
AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!
-
4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati
-
Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon
-
Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan