Suara Denpasar – Sidang gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi kini masuk agenda sidang ke-11 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Rabu 4 Januari lalu sidang gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi sudah masuk dalam tahap penyampaian berkas Duplik dari tergugat, yaitu kang Dedi Mulyadi.
Ketika penyampaian duplik Kang Dedi Mulyadi diwakili secara langsung oleh kuasa hukumnya Agus Supriatna dan Ojat Sudrajat. Begitu pula Ambu Anne ratna Mustika juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Agus Supriatna menjelaskan minggu depan sidang akan berlanjut ke tahapan berikutnya.
Yakni pembuktian dari pihak penggugat. Ambu Anne memang harus membuktikan atas dugaan tuduhan atau gugatan yang ia layangkan ke kang Dedi Mulyadi.
Terutama 3 alasan utama yang sudah dikemukakan di awal yang menjadi materi gugatan. Pertama soal nafkah lahir batin. Apa bukti tertulis bahwa kang Dedi Mulyadi tidak menafkahi lahir dan batin. Kemudian soal KDRT, apa bukti kang Dedi Mulyadi melakukan KDRT?
“Terutama KDRT secara verbal dan psikologis. Kemudian soal transfaransi aset dan harta kekayaan kang Dedi Mulyadi. Apa buktinya?” kata Agus Supriatna seperti dilansir Kanal Youtube Dulur Rahayu dikutif Suara Denpasar, Jumat 7 Januari 2023.
Agus Supriatna melanjutkan materi-materi sidang selanjutnya yaitu pembuktian tertulis dari pihak penggugat.
Kemudian nanti dilanjutkan pemanggilan saksi dari pihak penggugat. Selanjutnya tentu saja pemanggilan saksi dari tergugat. Bahwa tergugat juga menyediakan saksi sebagai jawaban atas tuduhan Ambu Anne selama ini.
“Kalau ditelaah, rentetan sidang gugatan cerai Ambu Anne terhadap Kang Dedi Mulyadi masih panjang dan lama. Sebab sidang dijadwalkan seminggu sekali,” jelasnya.
Meski bakal lama proses sidang gugat cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi. Pihaknya dan kliennya tetap sabar dan kehati-hatian. Pihaknya pun optimis ada jalan keluar dari masalah ini.
Tujuan orang yang bersengketa di pengadilan adalah kemenangan. Walaupun hakikat pengadilan sebenarnya sarana untuk mendapatkan keadilan, bukan sekedar menang dan kalah.
“Harapan kami tuhan bisa saja memberi Ilham kepada kedua belah pihak untuk islah dan saling memaafkan,” pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
-
6 Destinasi Wisata Andalan Purwakarta Mulai Dikenakan Tarif Masuk, Ini Alasan Tak Terduga Bupati Purwakarta Anne Ratna
-
Bukan Cuma Pukulan, Berikut 4 Kategori KDRT yang Wajib Kamu Catat!
-
Cinta! Dedi Mulyadi: Tiga Hari Tiga Malam Ditungguin, Bilang Gak Cinta, Nyakitin Jadi Perempuan, Teh!
-
'Disemprot' Pegawai saat Ngonten, Dedi Mulyadi Balik Ngamuk di Minimarket
-
Kang Dedi Terenyuh, Kakek Pemulung Ajak Dua Cucunya Keliling Cari Rongsokan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless