Suara Denpasar – Sidang gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi kini masuk agenda sidang ke-11 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Rabu 4 Januari lalu sidang gugatan cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi sudah masuk dalam tahap penyampaian berkas Duplik dari tergugat, yaitu kang Dedi Mulyadi.
Ketika penyampaian duplik Kang Dedi Mulyadi diwakili secara langsung oleh kuasa hukumnya Agus Supriatna dan Ojat Sudrajat. Begitu pula Ambu Anne ratna Mustika juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Agus Supriatna menjelaskan minggu depan sidang akan berlanjut ke tahapan berikutnya.
Yakni pembuktian dari pihak penggugat. Ambu Anne memang harus membuktikan atas dugaan tuduhan atau gugatan yang ia layangkan ke kang Dedi Mulyadi.
Terutama 3 alasan utama yang sudah dikemukakan di awal yang menjadi materi gugatan. Pertama soal nafkah lahir batin. Apa bukti tertulis bahwa kang Dedi Mulyadi tidak menafkahi lahir dan batin. Kemudian soal KDRT, apa bukti kang Dedi Mulyadi melakukan KDRT?
“Terutama KDRT secara verbal dan psikologis. Kemudian soal transfaransi aset dan harta kekayaan kang Dedi Mulyadi. Apa buktinya?” kata Agus Supriatna seperti dilansir Kanal Youtube Dulur Rahayu dikutif Suara Denpasar, Jumat 7 Januari 2023.
Agus Supriatna melanjutkan materi-materi sidang selanjutnya yaitu pembuktian tertulis dari pihak penggugat.
Kemudian nanti dilanjutkan pemanggilan saksi dari pihak penggugat. Selanjutnya tentu saja pemanggilan saksi dari tergugat. Bahwa tergugat juga menyediakan saksi sebagai jawaban atas tuduhan Ambu Anne selama ini.
“Kalau ditelaah, rentetan sidang gugatan cerai Ambu Anne terhadap Kang Dedi Mulyadi masih panjang dan lama. Sebab sidang dijadwalkan seminggu sekali,” jelasnya.
Meski bakal lama proses sidang gugat cerai Ambu Anne Ratna Mustika kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi. Pihaknya dan kliennya tetap sabar dan kehati-hatian. Pihaknya pun optimis ada jalan keluar dari masalah ini.
Tujuan orang yang bersengketa di pengadilan adalah kemenangan. Walaupun hakikat pengadilan sebenarnya sarana untuk mendapatkan keadilan, bukan sekedar menang dan kalah.
“Harapan kami tuhan bisa saja memberi Ilham kepada kedua belah pihak untuk islah dan saling memaafkan,” pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
-
6 Destinasi Wisata Andalan Purwakarta Mulai Dikenakan Tarif Masuk, Ini Alasan Tak Terduga Bupati Purwakarta Anne Ratna
-
Bukan Cuma Pukulan, Berikut 4 Kategori KDRT yang Wajib Kamu Catat!
-
Cinta! Dedi Mulyadi: Tiga Hari Tiga Malam Ditungguin, Bilang Gak Cinta, Nyakitin Jadi Perempuan, Teh!
-
'Disemprot' Pegawai saat Ngonten, Dedi Mulyadi Balik Ngamuk di Minimarket
-
Kang Dedi Terenyuh, Kakek Pemulung Ajak Dua Cucunya Keliling Cari Rongsokan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026