Suara Denpasar- Eks pemain Persib Bandung, Ezechiel Ndouassel dikabarkan akan kembali bermain di kompetisi Liga 1.
Penyerang asal Chad itu pernah membela Persib Bandung pada periode musim 2017 hingga 2019.
Setelah dari Persib Bandung, ia memutuskan bergabung dengan Bhayangkara FC pada musim 2020 dan masih terikat kontrak hingga sekarang.
Hanya saja The Guardians tidak mendaftarkan nama Ezechiel Ndouassel di putaran pertama musim 22/23.
Menurut kabar dari Indo Transfer, Ndouassel bakal kembali merumput bersama Bhayangkara FC untuk putaran kedua.
“Rumours! Bhayangkara FC dikabarkan bakal kembali daftarkan penyerang asal Chad, Ezechiel Ndouasel (34) untuk putaran kedua Liga 1 22/23,” tulisnya lewat cuitan Twitter @Indostransfer.
Kabar tersebut datang setelah Bhayangkara FC resmi melepas penyerang asing Youssef Ezzejari ke klub Liga Thailand, Khon Kaen United.
Hal ini membuat mereka kini memiliki slot pemain asing untuk putaran kedua yang rumornya akan diisi eks pemain Persib Bandung tersebut.
Nama Ezechiel Ndouassel mulai bersinar di persepakbolaan Indonesia saat ia bermain untuk Tim Maung Bandung.
Di sana, ia sempat mencatatkan diri sebagai pencetak gol terbanyak Persib di dua musim beruntun, yakni pada musim 2018 dan 2019.
Pada musim 2018, Ndouassel mampu mencatatkan total 17 gol di semua kompetisi. Sementara pada musim 2019, mampu mencatatkan total 19 gol di semua kompetisi.
Jika ditotal selama berseragam Persib Bandung, Ezechiel Ndouassel telah menorehkan 40 gol dari 69 penampilan dan turut menyumbangkan 20 assists. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Fix! PSIS Semarang Pungut Pemain Rp2,17 Miliar Persib Bandung, Eks Striker Persija Resmi Perkuat Madura United
-
Dulu Sahabat Kini Lawan, Firza Andika Tak Segan 'Matikan' Ciro Alves di Laga Persib vs Persija
-
Firza Andika Tak Sabar Rasakan Rivalitas Sengit Persib vs Persija di BRI Liga 1 Sore Ini
-
Persib Bandung Harus Waspada, Pemain Rp3,48 Miliar Milik Persija Jakarta Siapkan Ini Untuk Curi Poin di GBLA
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius