Suara Denpasar – Agenda sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suami Kang Dedi Mulyadi yang telah di jadwalkan oleh Mejelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu 11 Januari 2022.
Rupanya tidak dihadiri lagi oleh pihak tergugat dalam hal ini Kang Dedi Mulyadi dan kedua pengacaranya Ojat Sudrajat serta Agus Supriatna. Sementara selaku pihak penggat Anne Ratna Mustika tampak hadir disidang tersebut.
Ketidakhadirnya Kang Dedi Mulyadi bersama lawyer membuat kesal pada diri Ambu Anne Ratna.
“Hari ini seharusnya sesuai dengan agenda acara sidang yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya. Yakni penyerahan bukti dan saksi-saksi oleh pihak penggugat dari kita. Tetapi sangat disayangkan lagi-lagi mereka tidak berkomitmen terhadap agenda yang ditetapkan pada sidang sebelumnya,” kata Ambu Anne Ratna saat keluar dari sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, seperti dilansir kanal YouTube Jemper Channel dikutip Suara Denpasar, Rabu kemarin.
Ditambahkan Anne Ratna dua-dua tidak hadir dalam hal ini pengacara dari Kang Dedi Mulyadi. Baik juga pihak tergugat maupun lawyernya.
Ketidakhadiran Kang Dedi Muyadi dan kedua lawyernya, dengan alasan tidak jelas, tidak berdasarkan hukum.
Saudara pengacara Ojat Sudrajat dengan keterangan istri sakit sehingga tidak menghadiri sidang. Kemudian Agus Supriatna dengan keterangan kelelahan karena kemarin ada kegiatan.
“Sikap tidak hadir dalam sidang ini mencerminkan tidak professional. Keterangan yang disampaikan tidak dibarengi alat bukti surat keterangan sakit dari dokter,” ujar Anne Ratna Mustika.
Tidak hadir Kang Dedi Mulyadi dan kedua pengacaranya, pihaknya sudah menyampaian nota keberatan kepada yang mulai hakim. Keberatan ini telah dicatat dalam berita acara.
Baca Juga: Dibilang Sok Mesra, Foto Ini Dituding Jadi Bukti Retaknya Rumah Tangga Syahrini - Reino Barack
Mengantisipasi kejadian ini tidak terulang lagi. Ambu Anne Ratna menyebut pihaknya telah mengambil langkah agar didengar instusi tinggi lagi.
“Saya sama sekali tidak ada rasa kecewa meski Dedi Mulyadi dan dua pengacaranya tidak hadir. Sebelum saya melakukan gugatan, mereka akan sengaja untuk mengulur waktu sampai bulan depan, mau 2-3 bulan lagi saya siap, kapan pun,” jelas Ambu Anne Ratna.
“Saya sangat menghormati yang mulai hakim, tolong dicatat dalam berita acara kita berharap tegas bahwa perkara gugat cerai sebenarnya sederhana, tetapi kenyataan lebih rumit dari perkara lainnya,” tutup Ambu Anne Ratna. ***
Tag
Berita Terkait
-
Putra Sulung Dedi Mulyadi Tanggapi Kisruh Rumah Tangganya dengan Anne Ratna Mustika, Hanya Bisa Pasrah: Semoga..
-
Kaget! Dedi Mulyadi Peringati Petani yang Punya Nama Persis dengan Dirinya: Sia Hayang Diseurahkeun...
-
Terjawab! Karena ini Ternyata Bupati Anne Ratna Tak Bisa Tuntaskan Pengerjaan Jalan Rusak dan Jembatan di Purwakarta
-
Dikritik Soal Jalan Rusak! Bupati Purwakarta Anne Ratna Langsung Turun Cek Lapangan: Tak Disangka Temukan Fakta Ini
-
Duh! Ambu Anne Lari ke Rumah Dinas, Alasan Mau Sholat, Padahal Menangis Luapkan Sedih, Gegara Kang Dedi?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang