Suara Denpasar- Laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC pada pekan ke-18 Liga 1 22/23 resmi ditunda oleh PT LIB yang semula akan berlangsung Minggu (15/1).
Dilansir melalui laman resmi Persib, ditundanya laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC ini sesuai dengan yang tertuang dalam surat PT LIB Nomor 017/LIB-KOM/1/2023 yang ditandatangani Direktur Operasional PT LIB, Irjen Pol (P) Drs. Sudjarno tertanggal 13 Januari 2023.
Dalam surat tersebut PT LIB menunda pertandingan Persib Bandung vs Bhayangkara FC untuk kemudian dijadwalkan kembali.
“PT. Liga Indonesia Baru (LIB) menyampaikan status pertandingan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 NP. 157 antara Persib vs Bhayangkara FC yang sedianya dilaksanakan tanggal 15 Januari 2023 pukul 16.00 WIB DITUNDA dan akan dijadwalkan kembali,” tulis Persib lewat media sosialnya.
Adapun alasan penundaan ini karena ketersediaan stadion yang akan digunakan Maung Bandung sebagai markas mengingat status mereka sebagai tuan rumah di laga ini.
Seperti diketahui, venue yang biasa digunakan Persib untuk menggelar laga kandang, seperti Stadion Gelora Bandung Lautan Api dan Stadion Si Jalak Harupat tidak bisa digunakan karena harus steril jelang digelarnya Piala Dunia U-20 pada bulan Mei mendatang.
Sebelumnya laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC sempat direncanakan akan digelar di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Namun tidak mendapat izin dari pihak kepolisian karena alasan keamanan pertandingan.
Persib Bandung saat ini sedang menempati peringkat keempat di papan klasemen sementara Liga 1 22/23 dengan raihan 33 poin dari 17 laga.
Baca Juga: Bintang Emon Sindir Exco PSSI Lelet? 'Sekali lagi lu lambat, bakal selamat?', Netizen Setuju!
Laga kontra Bhayangkara FC ini sejatinya menjadi laga pembuka Persib di putaran kedua Liga 1 22/23.
Akan tetapi karena ditunda, maka laga terdekat tim berjuluk Maung Bandung itu di putaran kedua adalah menghadapi Madura United di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Madura.
Laga itu sendiri merupakan laga dari pekan ke-19 yang dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 20 Januari 2023. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Bintang Emon Sindir Exco PSSI Lelet? 'Sekali lagi lu lambat, bakal selamat?', Netizen Setuju!
-
Deretan Pemain Persija yang Diboyong Teco ke Bali United, Teranyar Ryuji Utomo
-
Bali United Tak Bermarkas di Pulau Dewata, Teco Pastikan Timnya Tetap Siap Tempur
-
Osvaldo Haay Ingin Segera Bela Persija Setelah Absen di Putaran Pertama
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Mandul 10 Laga Beruntun, Cristiano Ronaldo Catat Rapor Merah Saat Portugal Ditahan Kongo
-
Kutukan 24 Tahun Runtuh! 5 Fakta Kemenangan Inggris atas Kroasia di Piala Dunia 2026
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
Hat-trick Messi di Piala Dunia 2026, Batas Cristiano, dan Mitos Maradona
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji