Suara Denpasar - Bahagia bersama di acara ulang tahun, Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sampai joget-joget.
Momen kebahagiaan itu terekam dalam kanal YouTube 'Purwanto Channel' saat acara ulang tahun yang disebutkan sebagai Bu Nina.
Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika terlihat sangat bahagia di hari ulang tahun Bu Nina yang mendadak dibuatkan acara tersebut.
"Kemarin saat ultah Bu Nina sambil makan bersama tiba2 ada kue ultah datang dan eeh Kang Dedi langsung berdiri di depan Ambu Anne dan berjoget gaya bebek spontan semua yang hadir termasuk Ambu ngakak habis," tulis Purwanto Channel sebagai deskripsi.
Kang Dedi Mulyadi memang melakukan joget gaya bebek yang membuat Ambu Anne dan semua yang hadir tertawa terpingkal-pingkal.
Nyi Hyang juga dihadirkan dalam acara ulang tahun dadakan tersebut. Nyi Hyang didampingi oleh Kang Dedi dan Ambu Anne dan bertiup lilin bersama Bu Nina.
Namun ternyata video itu merupakan video lama yang diunggah pada 3 Januari 2022, yakni sebelum akhirnya mereka memutuskan untuk berpisah.
Video berdurasi 4 menit 16 detik yang diunggah Purwanto Channel itu tidak ada percakapan, hanya berisi nyanyian dan tepuk tangan.
Para netizen pun tampaknya rindu akan momen tersebut.
Baca Juga: Best 5 Oto: Sebastien Loeb di Reli Dakar, Tiket WSBK Mandalika 2023, Chery Omoda 5 ke Indonesia
"Lihat tayangan ini Bapak sm Ambu bahagia sekali seandainya waktu bisa diputar dan indah seperti ini lagi tp tidak ada yg tidak mungkin kalau Tuhan sudah berkehendak," tulis akun Florentina Nink.
"Semoga kaya gini lagi Bu ane sama pa Dedi rujuk lagi.," tulis akun Ki.
"Ya Allah,, bahagia bngt liat ke duanya tertawa lepas. Mudah"n ada hidayah dari Allah SWT. Agar mereka bersatu kembali..." tulis akun Lembayung Senja Lembayung Senja.
"ayo jangan kalah sama lesti bilar... akur akur," tulis akun Wijaya Septa Pamungkas. Hal itu mengingat rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora yang meskipun bermasalah, akhirnya bisa kembali akur. Itulah yang diharapkan netizen pada pernikahan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada Guru Ngaji, Ambu Anne Dicibir Netizen: Sopan Adab, Tapi Sama Suami Gak
-
Regina Jadi Anak Angkat Dedi Mulyadi, Siswi Disabilitas Korban Bully, Ibu Buta-Komplikasi, Ayah Kawin Lagi
-
Ayah Digugat Cerai Ambu Anne, Tak Terduga Begini Jawaban Putra Sulung Kang Dedi, Maulana Akbar
-
Ambu Anne Disindir Air Mata Buaya, Nangis Bukan Karena Kang Dedi Mulyadi Tapi Sebab Hal Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung