Suara Denpasar – Persela Lamongan adalah salah satu klub yang disebut-sebut meminta agara kompetisi Liga 2 dan Liga 3 dihentikan.
Permohonan itu Persela Lamongan itu pun tampilkan dan klarifikasi PT Liga Indonesia Baru atau LIB saat memberikan klarifikasi.
Melalui rilis resmi Ferry Paulus, Direktur Utama PT LIB menyampaikan kewenangan untuk menghentikan ada di pihak PSSI. Pihaknya hanya selaku operator kompetisi.
LIB perlu memberikan klarifikasi bahwa surat dari klub yang menjadi pertimbangan (lampiran) dalam menyampaikan masukan kepada PSSI.
Dimana klub bersepakat dalam owner's club meeting Liga 2 2022/2023 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022.
Beberapa surat yang dikirimkan oleh klub kepada LIB dan/atau PSSI yang poin permintaannya mengerucut pada dua opsi yaitu kompetisi dilanjutkan dengan sistem bubble atau kompetisi dihentikan.
“Saat itu kami juga sudah menyampaikan, jika poin kedua yang diinginkan oleh klub yaitu ingin menghentikan kompetisi, LIB tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya. Kewenangan tersebut ada pada PSSI,” jelas Ferry Paulus, Direktur Utama PT LIB, Sabtu (14/1).
Surat dari Persela Lamongan ditampilkan dalam rilis PT LIB tersebut. Poinnya, Persela Lamongan menginginkan agar kompetisi dilanjutkan dengan sistem Bubble. Jika hal itu tidak dapat dilakukan maka kompetisi ditunda terlebih dahulu.
“Ada beberapa surat yang dikirimkan kepada LIB, termasuk beberapa surat atas nama klub masing-masing dan juga surat yang menyertakan kesepakatan bersama. Dan kami kembali sampaikan bahwa surat klub yang menjadi pertimbangan kami, dan seharusnya dalam lampiran adalah 'Kesepakatan bersama owner meeting klub Liga 2' pada tanggal 14 Desember 2022,” tambahnya.
Baca Juga: Alasan Malaysia Ajak Indonesia Hentikan Ekspor CPO ke Eropa: Ruwet, Bikin Rugi Melulu
Sekadar menginformasikan usai owner's club meeting Liga 2 2022/2023 yang juga dihadiri oleh Ketua Umum PSSI dan jajaran direksi LIB itu selesai, semua peserta berkumpul di ruangan.
Mereka berinisiatif bersama dan membuat kesepakatan secara tertulis. Dalam kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh perwakilan klub yang hadir di ruangan meeting tersebut.
“Dalam pertemuan usai acara itu, kami tidak mengetahui isi kesepakatan bersama, siapa saja dan berapa yang bertanda tangan dan detail lainnya. Oleh perwakilan klub-klub Liga 2, kesepakatan bersama tersebut akan dikirimkan ke PSSI,” ungkap Ferry ketika itu.
Sementara itu, LIB juga kembali menyampaikan program kelanjutan Liga 2 2022/2023 kepada Exco PSSI pada 12 Januari 2023.
Dalam penyampaiannya tersebut dengan opsi seperti yang tertulis dalam surat tanggal 20 Desember 2022 disebutkan bahwa LIB berniat melanjutkan Liga 2 2022/2023 dengan sistem home and away serta kick off pada 1 Februari berakhir pada 14 Mei 2023, dan meminta arahan serta petunjuk kepada Exco PSSI yang memiliki kewenangan dalam memutuskan. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya