Suara Denpasar – Jaksa Penuntut Umum membeberkan peran Bripka Ricky Rizal Wibowo dalam pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022. Dia dituntut 8 tahun penjara atas perannya dalam membantu penembakan terhadap ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu.
Bripka Ricky Rizal Wibowo menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. Anggota Polantas yang sebelumnya bertugas di Polres Brebes itu terancam hukuman 8 tahun.
Dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua, Bripka Ricky Rizal memiliki peran yang juga vital. JPU membeberkan apa saja peran dia. Berikut peran Ricky sebagaimana dalam surat tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang di PN Jaksel yang disiarkan langsung dari Youtube PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
1. Ricky mengetahui adanya rencana pembunuhan Brigadir Joshua. Sebab, dia paling pertama diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Joshua namun menolak karena tidak berani. Namun dia tidak mencegah niat jahat mantan atasannya itu.
2. Meski menolak menembak Joshua, Ricky tidak menolak ketika disuruh Ferdy Sambo untuk memanggil Richard Eliezer sebagai eksekutor.
3. Ricky tidak tidak memberi tahu Yosua bahwa ia telah mengambil senjata Yosua. Dalam hal ini, Ricky menjadi pengawas sebelum Yosua ditembak.
4. Saat Yosua berada di taman, Ricky malah memilih untuk diam dan tidak memberitahukan rencana Ferdy Sambo sehingga Yosua tetap berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Saat saksi Ferdy Sambo (terdakwa dalam berkas terpisah) sengaja datang, terdakwa tetap tidak memberi tahu korban, malah terdakwa sengaja menunggu panggilan saksi Ferdy Sambo, selanjutnya dilanjutkan dengan pemanggilan Ferdy Sambo," ujar JPU.
5. Ricky Rizal juga tidak mencegah upaya penembakan. Dia melihat secara langsung detik-detik Brigadir Yosua ditembak. Namun, dia tidak memiliki niat untuk mencegahnya. Dengan demikian, Ricky terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak
6. Waktu Bharada Richard Eliezer dan Ferdy Sambo melakukan tembakan ke korban, terdakwa Ricky Rizal sama sekali tidak ada upaya membantu Yosua supaya terhindar dari penembakan.
Berbeda dengan status Ferdy Sambo yang sudah dipecat dari Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri, Ricky Rizal sampai saat ini masih sebagai anggota Polri. Dia belum menjalani sidang kode etik. Makanya, dia masih menyandang pangkat Bripka. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar