Suara Denpasar- Negara Indonesia salah satu negara yang memiliki lahan gambut yang luas dan mungkin belum banyak yang memahami tentang lahan gambut.
Sementara, lahan gambut sendiri ialah jenis lahan basah yang terbentuk dari timbunan material organik berupa sisa-sisa pohon, rerumputan, lumut dan jasad hewan yang membusuk di dalam tanah.
Dilansir dari akun instagram Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, yaitu akun @kementrianlhk menerangkan tentang karakteristik lahan gambut. Dijelaskan, karakteristik spesifik dari tanah gambut yang membedakan dengan tanah mineral salah satunya yaitu mudah mengalami kering tak balik atau irreversible drying serta mudah ambles atau subsidence.
"Ketika musim kemarau, lahan gambut bisa menjadi sangat kering dan mudah terbakar. Jika itu terjadi, api dapat merambat hingga ke dalam tanah sampai ketinggian 3 meter di bawah permukaan," tulis akun tersebut, seperti dikutip Suara Denpasar, Kamis (19/1).
Sementara, diterangkan juga bahwa Indonesia telah menjadikan restorasi gambut dan pencegahan kebakaran lahan gambut sebagai salah satu fokus utama dalam net sink kehutanan dan penggunaan lahan lain (FoLU) 2030.
Kemudian, selama tahun 2019 hingga 2022, Indonesia terus melakukan perbaikan restorasi gambut seluas 300 ribu hektar di pemegang konsesi. Selain itu, 230 desa dengan luas 50 ribu hektar telah dilaksanakan restorasi dengan melibatkan masyarakat setempat.
Selain itu, di video berdurasi pendek yang diunggah oleh akun @kementrianlhk dijelaskan tentang karakteristik atau sifat tanah gambut yang menyerupai spon, yang pada musim kemarau dapat menjadi kering sampai kedalaman tertentu dan mudah terbakar.
Sehingga, jika lahan gambut terbakar api akan menjalar dibawa permukaan tanah. Lalu saat pemadaman, dibutuhkan alat suntik gambut yang ditancapkan kedalam tanah gambut sehingga bisa memadamkan bara api di dalam tanah gambut. (")
Baca Juga: Persebaya Hancurkan Tuan Rumah Persita 5-0, Aji Santoso: Penampilan yang Sempurna
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital