Suara Denpasar - Nota pembelaan atau pledoi Richard Eliezer telah dibacakan di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu, (25/1/2023).
Seperti diketahui, Richard Eliezer dijatuhi hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum dan Richard Eliezer pun membacakan nota pembelaan atau pledoi mengenai hukuman yang ditujukan kepadanya.
Pada awal pembelaanya, Richard Eliezer yang lebih akrab disapa Icad meminta maaf kepada keluarga almarhum Joshua Hutabarat dan rasa mendalam atas peristiwa penembakan kepada almarhum.
Tak hanya itu, Icad pun meminta maaf kepada orang tua, tunangannya, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Icad juga menyadari atas kejadian tersebut, membuat ibu dan ayahnya bersedih bahkan ayahnya sampai kehilangan pekerjaan.
Melansir dari sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @real.dramahaluu.
Dalam video tersebut, Icad terlihat sedang membacakan nota pembelaan untuknya.
“Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?" ucap Richard Eliezer.
Baca Juga: Bria Bersenjata Parang Serang Pendeta Di Gereja, Satu Tewas
Tak hanya Icad, kuasa hukum Icad, Ronny Talapessy pun terlihat membacakan nota pembelaan Icad.
“Apakah artinya keadilan di dunia ini sudah runtuh karena membiarkan ketidakadilan yang terjadi bagi masa depan seorang pemuda yang sudah jujur mengakui perbuatan dan menyesali kesalahannya.
“Semoga keadilan masih ada untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil-adilnya. S.Agul M.Bono, Jakarta 25 Januari 2023. Hormat Kami Kuasa Hukum Terdakwa,” Baca Ronny Talapessy. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Jokowi Resmi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
-
Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua
-
Nyesek! Pledoi Richard Eliezer Singgung Soal Perpisahan dengan Tunangannya: Bahagiamu Adalah Bahagiaku
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Pesan Bharada E ke Tunangan Bikin Pilu, Warganet: Kayak Perasaanku yang Diobok-obok
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It
-
Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes