Suara.com - Tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E disambut dengan sidang nota pembelaan diri dari Bharada E.
Bharada E dan tim kuasa hukumnya menilai hukuman 12 tahun penjara yang dituntut kepadanya tidak sebanding dengan kejujurannya selama persidangan, ditambah lagi statusnya yang sudah menjadi Justice Collaborator.
Hal ini pun membuat Bharada E akhirnya mengajukan pledoi atas pembelaan dirinya agar jaksa penuntut umum (JPU) kembali mempertimbangkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas segala upaya kejujuran yang ia kemukakan sejak sidang awal.
Sidang pledoi ini pun dilaksanakan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023) kemarin. Bharada E pun membacakan beberapa poin pledoi dalam persidangan tersebut. Lalu, apa saja isi pledoi Bharada E?
Sesalkan kejujuran dibayar 12 tahun penjara
Di dalam nota pembelaannya tersebut, Richard sempat menyesalkan dirinya harus pasrah terhadap kejujuran yang telah ia kemukakan.
"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," ungkap Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Kutip ayat Alkitab
Tak hanya itu, Richard pun juga sempat mengutip ayat Alkitab yang diakuinya menjadi pedoman baginya sekarang dalam menjalani hidup.
Baca Juga: Ada Bahan Pokok Makanan di Rumah Dinas Bekas Ferdy Sambo, Febri Diansyah Minta Garis Polisi Dilepas
"Izinkanlah saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya, Mazmur 34:19 'sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya', saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," lanjut Richard. Ia pun sempat terlihat menahan tangis saat membacakan ayat Alkitab ini.
Akui tindakannya sebagai kepatuhan kepada atasan
Dalam menjalani tugasnya, Richard pun mengaku bahwa penembakan yang dilakukannya kepada Brigadir J semata karena ia mematuhi perintah atasannya.
"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan majelis hakim," kata Bharada E.
Minta maaf ke orang tua
Bharada E pun juga berbesar hati menyampaikan maafnya kepada sang orang tua.
Berita Terkait
-
Ada Bahan Pokok Makanan di Rumah Dinas Bekas Ferdy Sambo, Febri Diansyah Minta Garis Polisi Dilepas
-
Nyesek! Pledoi Richard Eliezer Singgung Soal Perpisahan dengan Tunangannya: Bahagiamu Adalah Bahagiaku
-
CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Lepas dari Jeratan Hukum, Benarkah?
-
Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur
-
Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane