Suara.com - Tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E disambut dengan sidang nota pembelaan diri dari Bharada E.
Bharada E dan tim kuasa hukumnya menilai hukuman 12 tahun penjara yang dituntut kepadanya tidak sebanding dengan kejujurannya selama persidangan, ditambah lagi statusnya yang sudah menjadi Justice Collaborator.
Hal ini pun membuat Bharada E akhirnya mengajukan pledoi atas pembelaan dirinya agar jaksa penuntut umum (JPU) kembali mempertimbangkan hukuman yang dijatuhkan kepadanya atas segala upaya kejujuran yang ia kemukakan sejak sidang awal.
Sidang pledoi ini pun dilaksanakan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023) kemarin. Bharada E pun membacakan beberapa poin pledoi dalam persidangan tersebut. Lalu, apa saja isi pledoi Bharada E?
Sesalkan kejujuran dibayar 12 tahun penjara
Di dalam nota pembelaannya tersebut, Richard sempat menyesalkan dirinya harus pasrah terhadap kejujuran yang telah ia kemukakan.
"Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," ungkap Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Kutip ayat Alkitab
Tak hanya itu, Richard pun juga sempat mengutip ayat Alkitab yang diakuinya menjadi pedoman baginya sekarang dalam menjalani hidup.
Baca Juga: Ada Bahan Pokok Makanan di Rumah Dinas Bekas Ferdy Sambo, Febri Diansyah Minta Garis Polisi Dilepas
"Izinkanlah saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya, Mazmur 34:19 'sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya', saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," lanjut Richard. Ia pun sempat terlihat menahan tangis saat membacakan ayat Alkitab ini.
Akui tindakannya sebagai kepatuhan kepada atasan
Dalam menjalani tugasnya, Richard pun mengaku bahwa penembakan yang dilakukannya kepada Brigadir J semata karena ia mematuhi perintah atasannya.
"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan majelis hakim," kata Bharada E.
Minta maaf ke orang tua
Bharada E pun juga berbesar hati menyampaikan maafnya kepada sang orang tua.
Berita Terkait
-
Ada Bahan Pokok Makanan di Rumah Dinas Bekas Ferdy Sambo, Febri Diansyah Minta Garis Polisi Dilepas
-
Nyesek! Pledoi Richard Eliezer Singgung Soal Perpisahan dengan Tunangannya: Bahagiamu Adalah Bahagiaku
-
CEK FAKTA: Jokowi Bebaskan Bharada E dari Penjara, Lepas dari Jeratan Hukum, Benarkah?
-
Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur
-
Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS