Suara Denpasar - Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu, (25/1/2023).
Dalam pembelaanya itu, Richard Eliezer terlihat membacakan sebuah pesan untuk tunangannya.
Melansir dari video yang di unggah dalam akun Instagram @drama_haluu, Richard Eliezer terliah tertunduk membacakan pesan untuk kekasihnya yang saat ini sudah resmi menjadi tunangannya.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya. Karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian. Walaupun kamu harus menunggu tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya.
“Saya Ikhlas apapun keputusanmu. Karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” ucap Richard Eliezer.
Seperti diketahui, Richard Eliezer dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara.
Namun, keputusan tersebut bukanlah keputusan sebenarnya. Richard Eliezer harus menunggu keputusan yang sebenar-benarnya dari Hakim Ketua yang memimpin proses persidangan tersebut. (*/Dinda)
Berita Terkait
-
Layangkan Nota Pembelaan, Richard Eliezer: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
-
Susah Payah Bharada E Masuk Polri Sampai 4 Kali Tes, Kini Hancur Lebur di Awal Pengabdian
-
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Jokowi Resmi Bebaskan Bharada E dari Tuntutan Hukum, Benarkah?
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Pesan Bharada E ke Tunangan Bikin Pilu, Warganet: Kayak Perasaanku yang Diobok-obok
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati