/
Rabu, 01 Februari 2023 | 21:35 WIB
Ambu Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Kang Dedi Mulyadi. (kolase foto YouTube)

Suara Denpasar – Agenda sidang gugatan cerai lanjutan antara Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dengan suaminya Kang Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (1/2/2023) makin panas.

Saat sidang cerai lanjutan tersebut Ambu Anne tampak hadir sementara Kang Dedi Mulyadi diwakilkan melalui kuasa hukum Ojat Sudrajat.

Yang cukup mengejutkan saat sidang perceraian tersebut dengan agenda yang menghadirkan saksi-saksi dalam hal pihak tergugat Kang Dedi Mulyadi.

Prahara rumah tangga Ambu Anne dengan anggota DPR RI Kang Dedi mulai saling bongkar masalah kehidupan rumah tangga selama 19 tahun lebih di sidang gugatan cerai.

Ambu Anne usai sidang cerai yang ditemui awak media mengungkapkan pihaknya tadi mendengar keterangan dari pihak tergugat Kang Dedi sesuai dengan alat bukti yang disampaikan kepada majelis hakim.

“Dia Kang Dedi menafkahi saya dengan dasar biaya pilkada, pembelian telur, beras, ada juga nafkah yang dia berikan membayar tagihan listrik beberapa lokasi rumah. Tadi hampir 10 rumah,” jelas Ambu Anne.

Termasuk rumah Putranya yang paling besar Maulana Akbar. “Tadi juga membayar apartemen Yudistira dan biaya kuliah semester pertama Yudistira,” tutur Ambu Anne dikutif dalam Kanal YouTube Jemper Channel, oleh Suara Denpasar Rabu (2/1/2023).

Terus kemudian yang lainya saat sidang tersebut juga diakui membayarkan nafkah soal pembelian mobil Alpahard.

“Waktu DP mobil sekitar Rp 200 juta, karena tak kuat bayar mobil Alpahard diambil leasing,” ungkap Ambu Anne.

Baca Juga: Disebut Warganet Sering Ngerental Mobil, Rizky Billar Beli Mobil Rudy Salim

Yang menarik lagi adalah adanya sejumlah hutang Pilkada 2019 juga terungkap saat sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Purwakarta.

“Ada hutang biaya pilkada sampai Rp, 1 miliar saat saya maju dengan H. Aming. Hutang biaya pilkada untuk biaya saksi dan itu dibayarkan oleh Kang Dedi,” kata Ambu Anne.

Ambu Anne pun bertanya apakah biaya pilkada bisa disebut biaya nafkah rumah tangga.

“Saya tidak tahu pertimbangan majelis hakim, saya sebagai istri simpel saja. Nafkah itu adalah kebutuhan sehari-hari di dapur dan juga makan,” ungkap Ambu Anne.

“Anak saya dek Tira dan Neng Hyang itu kebutuahn pribadi tidak ada dalam nomen klatur pemerintah daerah. Saya simpel biaya nafkah itu untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh Ambu Anne. ***

Load More