Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto, meminta Presiden Jokowi mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Jokowi diminta sekaligus mencari pengganti Tri.
Sebelumnya desakan mencopot Laksana Tri Handoko menjadi poin kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri.
Menurut Mulyanto desakan pencopotan itu timbul lantaran Tri gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran, badan yang dipimpinnya. Kegagalan itu berdampak terhadap berbagai kejadian kurang baik yang belakangan muncul di BRIN.
"Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya. Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Mulyanto sendiri mengaku heran dengan BRIN. Sebab sejak awal pembentukan hingga sekarang proses transisional belum juga selesai, baik dari aspek SDM, organisasi kelembagaan hingga anggaran.
Ia berpandangan kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait dengan BRIN. Mulyanto mencatat sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat karena koordinasi di BRIN yang tidak bagus.
Salah satu kejadian dari BRIN yang kemudian menjadi heboh ialah saat seorang peneliti BRIN memprediksi tentang adanya badai besar. Prediksi yang kemudian diungkap ke publik itu tanpa didasarkan adanya koordinasi dan validasi data sehingga mengakibatkan kepanikan di masyarakat.
"Apa kewenangannya? Walaupun saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," kata Mulyanto.
Belakangan, Mulyanto menyoroti kembali kejadian kurang baik yang terkait dengan BRIN.
Baca Juga: Didesak DPR Copot Jabatan, Ini Sosok Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
"Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail kepada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," kata Mulyanto.
Dengan sederet masalah tersebut, Mulyanto menilai wajar apabila BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN. Kemudian kata dia, Ombudsman yang menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainnya.
"Jadi cita-cita ingin mengkonsolodasikan, mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi. Yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan," kata Mulyanto.
"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp 24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp 6 sampai Rp 7 triliun. Padahal semua lembaga sudah melebur," sambung Mulyanto.
Diberitakan sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.
Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Ditolak Mentah-Mentah Penjual Sapu Lidi Tanpa Tangan dan Kaki Palsu, Misran: Ini Borong Sapu Atau Karena Kasihan
-
Diusulkan Cak Imin, Wakil Ketua DPR Bakal Kaji Serius Gagasan Hapus Jabatan Gubenur
-
Usai Puji Kades Bertato Viral Asal Banjarnegara, Kang Dedi Mulyadi Mendadak Dapat Tausiyah
-
Didesak DPR Copot Jabatan, Ini Sosok Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
-
Besok Komet Super Langka Hiasi Langit Indonesia, Melintas 50.000 Tahun Sekali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS