Suara Denpasar- Di tengah kemenangan yang diraih PSIS Semarang dalam laga konta Persik Kediri, kabar buruk datang dari 3 punggawa Laskar Mahesa Jenar.
Tiga pemain PSIS Semarang mengalami cedera dalam laga yang dilangsungkan di Stadion Brawijaya Kediri, Sabtu 4 Februari 2023 sore kemarin.
Pemain yang dinyatakan mengalami cedera adalah andalan PSIS Semarang yakni Carlos Fortes, Adi Satryo dan Wahyu Prast.
Dengan cederanya tiga pemain tersebut, Pelatih sementara PSIS Semarang menyebut kemenangan yang diraih atas tim Macan Putih ini harus dibayar mahal.
Namun ia tetap bersyukur atas kemenangan yang diraih usai dipermalukan Persib Bandung di kandangnya sendiri.
"Yang pertama alhamdulillah kita bisa memenangkan pertandingan, sesuai dengan target kita datang kesini,” kata M Ridwan dilansir melalui laman resmi klub.
“Tapi kemenangan ini harus dibayar mahal karena 3 pemain kita cedera. Ada dua yang mengalami mungkin hamstring yakni Hulk (Wahyu Prast) dan Fortes. Sementara Adi kakinya merasa sakit akibat benturan,” paparnya.
Terkait kondisi tiga pemain tersebut, tim medis PSIS dikatakan akan melakukan observasi lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan seperti Magnetic Resonance Imaging (MRI) setelah hilangnya bengkak akibat cedera pada pemain tersebut.
Lalu akankah Carlos Fortes akan kembali libur panjang?
Baca Juga: Warga Tolak Nilai Ganti Rugi Lahan Untuk IKN Nusantara, Dinilai Terlalu Kecil
Berkaca pada cedera yang dialami Carlos Fortes pada Piala Presiden 2022 lalu, pemain kelahiran Portugal ini harus absen dalam waktu cukup panjang.
Bahkan ia harus menjalani pemulihan di salah satusport klinik ternama di negaranya.
Fortes tercatat dalam kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 ini tiak bisa memperkuat PSIS Semarang dalam 10 laga di putaran pertama.
Eks Arema FC ini hanya dimainkan dalam 11 laga dengan menyumbang satu gol dan dua assits. Sayangnya kini harus kembali mengalami cedera.
Sebagai tambahan informasi, dalam laga mengahadapi Persik, PSIS Semarang unggul 2-1.
Gol tercipta dari sepakan Septian David Maulana (9’) dan Taisei Marukawa (88’). Sedangkan gol Persik pada menit ke-45+2 dicetak Bayu Otto. (Putra Bara/*).
Berita Terkait
-
Rontoknya Pelatih Lokal di Liga 1 Indonesia, Sisakan PSIS Semarang, PSS dan Persebaya Surabaya
-
Sempat Ditolak Suporter PSIS, Arema FC Dapat Kandang, Aremania Unggah Respon Ketum Jakmania: Cerdas
-
Kambing Hitam Atas Cederanya 3 Pemain PSIS Kontra Persik juga Dikeluhkan Madura United Sebelum Kontra Persebaya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana