Suara Denpasar - Nominal kerugian yang ditimbulkan bagi keuangan negara terbilang besar. Yakni mencapai Rp 23.949.077.628,75.
Namun, sampai saat ini tersangka berinsial RAS masih bisa menghirup udara bebas karena belum juga dikerangkeng penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
RAS adalahi adalah mantan Kepala UPT/UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang / Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Bali atau UPTD PAM di Dinas PUPRKIM dari tahun 2018 sampai 2020.
Soal tersangka dugaan korupsi yang tidak ditahan itu tentu mengulut komentar pengamat sosial serta penggiat anti korupsi Nyoman Mardika.
"Seharusnya tersangka ditahan langsung apalagi korupsinya mencapai Rp 23 miliar," paparnya ketika dihubungi, Kamis 9 Februari 2023. Dia menilai, pihak kejaksaan dalam hal ini
Dia menilai, langkah dari Kejati Bali dengan tidak menahan tersangka.
Apapun itu dalilnya, menjadi tontonan buruk dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya Bali.
Sebab, dalam beberapa kasus korupsi dengan nominal yang lebih rendah malah tersangkanya di tahan.
Dia juga mengingatkan jaksa untuk tidak selalu berlindung dalam Pasal 21 KUHAP. Di mana, dijelaskan bahwa penahanan adalah kewenangan penyidik dan dalam ayat (1) dijelaskan soal tiga alasan tersangka ditahan.
Yakni ditakutkan melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
"Masyarakat umum yang kecil-kecil ditahan. Logikanya, ini diskriminasi hukum. Ini bahaya bagi penegakan hukum ke depan di Bali khususnya," paparnya. "Kewenangan (penyidik menahan), tapi tidak boleh sewenang-wenang.
Harapan saya tidak mengacu pada besar kecilnya, tapi kesetaraan dalam penegakan hukum dan tidak ada diskriminasi," tukasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat