Suara Denpasar - Kasus dugaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan uang pangkal di Kampus Universitas Udayana (Unud) terus dikebut tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Bahkan, kasus yang menjadi sorotan publik itu juga menjadi pertaruhan track record Kejati Bali selama ini.
Sebab, kurun waktu tiga tahun tak ada satu pun kasus korupsi yang bisa lolos dari kejelian penyidik Kejati Bali.
"Tiga tahun ini perkara yang ditangani Kejati Bali tidak ada yang lepas," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto kepada denpasar.suara.com, Senin 2 Januari 2022.
Untuk itu, penyidik Kejati berusaha mencari alat bukti optimal dan tidak berhenti di dua alat bukti minimal.
"Mencari lima alat bukti itu kan maksud dari Aspidsus yang matang sekali saat pemberkasan dan penuntutan tidak terbantahkan lagi. Daripada buru-buru, namun tidak optimal," paparnya.
"Alat bukti optimal, sehingga kehilangan satu alat bukti, masih ada bukti lain. Kami mau optimal baru menentukan tersangka sehingga tidak terbantahkan," imbuhnya.
Jadi, saat penetapan tersangka nantinya. Pihak penyidik sudah komplit dalam hal alat bukti. Sehingga tidak memungkinkan tersangka nantinya akan melakukan praperadilan.
Saat ini selain masih berkutat dengan pemeriksaan saksi, penyidik kejaksaan juga masih menunggu jadwal dari ahli yang diagendakan Januari ini.
Baca Juga: Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud
Seperti diketahui, dugaan penyimpanan dana SPI Unud menjadi perhatian luas publik. Selain dugaan dana yang diselewengkan begitu besar, kasus ini juga terjadi di Institusi pendidikan yang melahirkan generasi penerus bangsa. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!
-
Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Strategi Mobil Murah Daihatsu Dominasi Segmen Harga di Bawah Rp 300 Juta