Suara Denpasar - Kasus dugaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan uang pangkal di Kampus Universitas Udayana (Unud) terus dikebut tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Bahkan, kasus yang menjadi sorotan publik itu juga menjadi pertaruhan track record Kejati Bali selama ini.
Sebab, kurun waktu tiga tahun tak ada satu pun kasus korupsi yang bisa lolos dari kejelian penyidik Kejati Bali.
"Tiga tahun ini perkara yang ditangani Kejati Bali tidak ada yang lepas," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto kepada denpasar.suara.com, Senin 2 Januari 2022.
Untuk itu, penyidik Kejati berusaha mencari alat bukti optimal dan tidak berhenti di dua alat bukti minimal.
"Mencari lima alat bukti itu kan maksud dari Aspidsus yang matang sekali saat pemberkasan dan penuntutan tidak terbantahkan lagi. Daripada buru-buru, namun tidak optimal," paparnya.
"Alat bukti optimal, sehingga kehilangan satu alat bukti, masih ada bukti lain. Kami mau optimal baru menentukan tersangka sehingga tidak terbantahkan," imbuhnya.
Jadi, saat penetapan tersangka nantinya. Pihak penyidik sudah komplit dalam hal alat bukti. Sehingga tidak memungkinkan tersangka nantinya akan melakukan praperadilan.
Saat ini selain masih berkutat dengan pemeriksaan saksi, penyidik kejaksaan juga masih menunggu jadwal dari ahli yang diagendakan Januari ini.
Baca Juga: Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud
Seperti diketahui, dugaan penyimpanan dana SPI Unud menjadi perhatian luas publik. Selain dugaan dana yang diselewengkan begitu besar, kasus ini juga terjadi di Institusi pendidikan yang melahirkan generasi penerus bangsa. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku