Suara Denpasar - WALHI Bali membongkar borok PT. Dewata Energi Bersih atau PT. DEB. Hal ini terungkap dalam sidang sengketa informasi publik dengan agenda pemeriksaan awal antara Walhi Bali selaku pemohon melawan PT. DEB selaku termohon yang berlangsung di kantor Komisi Informasi Bali, Kamis 9 Februari 2023.
Jelas kuasa hukum WALHI Bali I Wayan Adi Sumiarta, pihaknya membantah semua dalil surat kuasa hukum PT DEB.
Dia menjelaskan jika 20 persen kepemilikan saham yang dimiliki Perumda Bali meskipun itu berasal dari pinjaman (hutang) atau saham kosong.
Saham tersebut nantinya akan tetap milik Perumda yang merupakan perusahaan milik pemerintah Provinsi Bali yang mana nantinya akan dikembalikan melalui deviden yang menjadi hak Perumda Bali.
"Artinya ada anggaran daerah yang sejatinya juga digunakan untuk pendirian PT DEB meski itu saham kosong atau didapat dari pinjaman (hutang) kepada PT. Padma Energi Indonesia, yang secara langsung menjustifikasi PT. DEB sebagai badan publik sesuai UU Keterbukaan informasi," paparnya.
"Sebab,pendiriannya menggunakan anggaran daerah dan menjadi hak daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali selaku pemilik Perumda Bali," tukasnya.
Untuk diketahui, sengketa informasi ini berawal dari keinginan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Kepala DKLH (Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup) Provinsi Bali dan PT. Dewata Energi Bersih.
Permohonan yang diminta Walhi Bali di antaranya berupa studi kelayakan atau feasibility study (FS) rencana pembangunan terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Sidakarya.
Namun, permintaan itu ditolak. Padahal, asumsi WALHI karena semua menggunakan fasilitas publik termasuk Tahura Ngurah Rai.
Baca Juga: Dari Konser sampai Dapur, Sang Filsuf Rocky Gerung Jatuh Dalam Pelukan Salsabila Syaira
Harusnya, dokumen itu bisa dibuka dan untuk mengetahui kerusakan yang mungkin terjadi dalam pembangunan terminal LNG terhadap hutan mangrove maupun lingkungan sekitar. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna