Suara Denpasar – Klub Persib Bandung kembali kena getah akibat ulah oknum bobotoh. Kali ini klub yang dijuluki Maung Bandung tersebut dijatuhi hukuman denda oleh komite disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp.50 juta.
Hukuman tersebut diterima Persib Bandung lantaran aksi oknum Bobotoh yang melakukan pelemparan botol air mineral ke arah suporter PSS Sleman, pada lanjutan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 pada 5 Februari lalu.
Dilansir dari website PSSI, pelanggaran tersebut terjadi di tribun selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),”demikian petikan keputusan komdis.
Persib diketahui sudah sering menanggung imbas dari aksi tak terpuji oknum bobotoh. Sebelumnya, Persib juga sempat dijatuhi sanksi denda akibat penyalaan flare di dalam stadion.
Selain menjatuhi hukuman pada Maung Bandung, Komdis PSSI juga menjatuhi sanksi denda pada PSS Sleman.
Klub berjuluk elang jawa tersebut juga mendapat denda sebesar Rp.50 juta, akibat oknum suporter saat kontra Persib Bandung pada lanjutan Liga 1 2022/2023 Minggu, 5 februari lalu.
Sama hal nya dengan oknum bobotoh, aksi tak terpuji tersebut berupa pelemparan botol air mineral di tribun selatan stadion GBLA. (Rizal/*)
Baca Juga: Waktu Sholat Tarawih yang Benar, Kapan Batasnya? Berikut Penjelasan Menurut Hadist
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak