Suara Denpasar - Kurang lebih tinggal seminggu atau 9 hari lagi mimpi buruk Kang Dedi Mulyadi menjadi kenyataan.
Mimpi buruk bagi Kang Dedi Mulyadi itu berkaitan dengan gugatan cerai yang dilayangkan sang istri Anne Ratna Mustika terhadapnya.
Gugatan cerai itu benar-benar menjadi mimpi buruk bagi Kang Dedi Mulyadi, mengingat selama berjalannya sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Kang Dedi lebih banyak tidak hadir dengan alasan rumah tangganya tidak ingin berakhir di sana.
Bahkan, saksi-saksi yang dihadirkan oleh Kang Dedi Mulyadi dalam persidangan pun berusaha untuk menegosiasi keadaan dengan mengatakan bahwa hubungan suami istri Kang Dedi dan Anne Ratna Mustika baik-baik saja.
Perjuangan itu tidak hanya lewat Kang Dedi Mulyadi dan para saksi dari pihak Kang Dedi, melainkan juga dari hakim. Dalam setiap persidangan hakim mencoba untuk menegosiasi Anne Ratna Mustika agar mencabut kembali gugatan cerai, atau setidaknya mempertimbangkan kembali.
Namun, negosiasi itu ditolak mentah-mentah oleh Anne Ratna Mustika. Bupati Purwakarta itu tidak sabar ingin segera mengakhiri hubungannya dengan ayah dari anak-anaknya tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anne Ratna Mustika kepada awak media usai sidang gugatan cerai lanjutan di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, (8/2/2023) lalu. Anne Ratna mengatakan hakim selalu bernegosiasi tapi dia menolaknya.
"Jadi setiap kali sidang hakim selalu mempertanyakan apakah saudara penggugat ada niat untuk merubah atau tetap ingin melanjutkan, saya selalu menyampaikan dengan tegas, izin yang mulia tidak ada perubahan dan tetap ingin melanjutkan ini sampai selesai," kata Ambu Anne, dikutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube wa uceng chanel, Senin, (13/2/2023).
Lebih lanjutan Anne Ratna Mustika menyampaikan kepada awak media bahwa sidang gugatan cerai yang dilayangkan kepada suaminya itu akan kembali digelar pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang dengan agenda putusan hakim.
Dengan sikap Ambu Anne yang bersikukuh untuk menceraikan Kang Dedi Mulyadi tersebut, maka sudah bisa dipastikan bahwa rumah tangga mereka tinggal berumur 9 hari dari sekarang menuju perceraian. Dan itu tentunya mimpi buruk Kang Dedi Mulyadi akan menjadi kenyataan. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
Menuju Pertarungan dengan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Bertemu Anak Punk, Terang-terangan Promosikan Om Zein: Ini Teman Kamu
-
Kang Dedi Mulyadi Dukung Penuh Saepul Bahri alias Om Zein Jadi Bupati Purwakarta, Goodbye Ambu Anne?
-
Mimpi Buruk Menghantui Anne Ratna Mustika Terkait Cinta dan Karir Politik?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan