Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkeyakinan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas suaminya Kompleks Polri Duren Tiga.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.
"Majelis hakim berkeyakinan bahwa Putri Candrawathi mengetahui bahwa rencana pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan di rumah jalan Duren Tiga nomor 46," ujar hakim di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Hakim menuturkan hal tersebut sesuai dengan keterangan terdakwa lain di kasus pembunuhan Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer.
"Sebagaimana diterangkan oleh Ricard Eliezer," kata dia.
Diketahui, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Selain itu majelis hakim juga berkeyakinan soal alasan Isolasi Mandiri hanyalah bagian dari skenario dari suaminya.
"Isolasi mandiri tersebut hanyalah merupakan bagian dari skenario rencana terdakwa (Ferdy Sambo), sehingga bantahan terdakwa harus dikesmpingkan," katanya.
Sebelumnya dalam surat dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Putri disebut memiliki peran membawa Brigadir J ke lokasi pembunuhan.
Putri disebut secara sadar mau menjalankan rencana pembunuhan yang dilakukan suaminya dan membantu membawa korban ke lokasi eksekusi.
Alasan yang dipakai Putri untuk mengajak Brigadir J adalah dengan alasan isolasi mandiri setelah melaksanakan pemeriksaan PCR.
Berita Terkait
-
Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati
-
Hakim: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan Hitam
-
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Lengkap: Sidang Perdana hingga Divonis Hari Ini
-
Sidang Vonis Sambo: Tak Terbukti Melecehkan, Hakim Sebut Yosua Dibunuh karena Putri Candrawathi Sakit Hati
-
Vonis Ferdy Sambo Cerminan 'Tempur Para Bintang', Rocky Gerung: Dia Bukan Hanya Polisi Tapi Bergaul Dengan Orang-Orang Politik
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi