Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkeyakinan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas suaminya Kompleks Polri Duren Tiga.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.
"Majelis hakim berkeyakinan bahwa Putri Candrawathi mengetahui bahwa rencana pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan di rumah jalan Duren Tiga nomor 46," ujar hakim di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Hakim menuturkan hal tersebut sesuai dengan keterangan terdakwa lain di kasus pembunuhan Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer.
"Sebagaimana diterangkan oleh Ricard Eliezer," kata dia.
Diketahui, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Selain itu majelis hakim juga berkeyakinan soal alasan Isolasi Mandiri hanyalah bagian dari skenario dari suaminya.
"Isolasi mandiri tersebut hanyalah merupakan bagian dari skenario rencana terdakwa (Ferdy Sambo), sehingga bantahan terdakwa harus dikesmpingkan," katanya.
Sebelumnya dalam surat dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Putri disebut memiliki peran membawa Brigadir J ke lokasi pembunuhan.
Putri disebut secara sadar mau menjalankan rencana pembunuhan yang dilakukan suaminya dan membantu membawa korban ke lokasi eksekusi.
Alasan yang dipakai Putri untuk mengajak Brigadir J adalah dengan alasan isolasi mandiri setelah melaksanakan pemeriksaan PCR.
Berita Terkait
-
Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati
-
Hakim: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan Hitam
-
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Lengkap: Sidang Perdana hingga Divonis Hari Ini
-
Sidang Vonis Sambo: Tak Terbukti Melecehkan, Hakim Sebut Yosua Dibunuh karena Putri Candrawathi Sakit Hati
-
Vonis Ferdy Sambo Cerminan 'Tempur Para Bintang', Rocky Gerung: Dia Bukan Hanya Polisi Tapi Bergaul Dengan Orang-Orang Politik
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?