Suara Denpasar-Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca, Pengunjung Sidang Bersorak-Sorak.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu sebagaiman dalam lanjutan sidang yang digelar pada Senin (13/2/2022).
Sambo dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023), dilansir dari Suara.Com.
Dalam sidang itu, tampak Ferdy Sambo berulangkali mengedipkan matanya. Terlihat juga mata Ferdy Sambo berkaca-kaca saat mendengar vonis hukuman mati dari hakim.
Usai vonis itu, pengunjung sidang juga bersorak. Mereka menyambut baik putusan hakim yang memvonis Sambo dengan hukuman mati.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo agar divonis penjara seumur hidup tanpa alasan yang meringankan
Jaksa menilai bahwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, jaksa juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Bukan Cuma Rumor, Ternyata Nathalie Holscher dan Bang Brew Makin Dekat, Sudah Berani Pegangan Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sebut Ghana 'Monster Fisik', Thomas Tuchel Ungkap Penyebab Timnas Inggris Mandul di Boston
-
Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!
-
4 Parfum Lokal Aroma Kelapa yang Bikin Ketagihan, Wanginya Lembut dan Tahan Lama
-
Terima Kabar Duka, Didier Deschamps Tinggalkan Timnas Perancis
-
IHSG Langsung Terbang Saat ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI
-
Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
-
Hasil Piala Dunia 2026: Ghana Tampil Solid dan Bikin Inggris Mati Kutu
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Pelaku Logistik Minta Tetap Waspadai Gangguan Rantai Pasok Global
-
Honor 600 Smart 5G: HP Baru dengan Snapdragon 4 Gen 4 Pertama di Dunia
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta